lisensi

Sabtu, 09 Mei 2026, Mei 09, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-09T16:19:52Z
HukumPolda Lampung Buru Pelaku penembak brigadir Arya Supena

Gugur Sebagai Bhayangkara Warga dan Negara, Polda Lampung Buru Penembak Brigadir Arya Supena

Advertisement

 


Bandarlampung (Pikiran Lampun) – Warga Lampung dan Indonesia berduka. Satu anggota Polisi anggota Intelkam Polda Lampung gugur sebagai Pahlawan Kusuma bangsa.


 Polisi pemberani tersebut adalah Bripka (Anumerta) Arya Supena (AS). Dia gugur saat menjalankan tugas sebagai Peindung, pengayom dan Bhayangkara Negara.

 

Aparat Kepolisian Daerah Lampung memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menembak anggota polisi di Jalan ZA Pagaralam, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung, pada Sabtu (9/5/2026) pagi.

 

"Tim khusus dari Polda, Polresta Bandarlampung dan Polsek Labuhan Ratu sudah dikerahkan untuk menangkap dua pelaku yang menembak Brigadir AS," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari dihubungi dari Bandarlampung, Sabtu.

 


Dia menjelaskan penembakan itu terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB dan saat itu Brigadir AS yang sedang berada di sebuah toko melihat dua pria sedang mencoba merusak kunci stir sepeda motor Honda Beat biru putih nopol BE 2826 NBM terparkir di lokasi, Jalan ZA Pagaralam, Bandarlampung.

 

"Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, Brigadir AS menegur para pelaku. Namun, setelah ditegur, salah satu pelaku langsung mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah Brigadir AS," katanya.

 

Akibat tembakan tersebut, Brigadir AS seketika terkapar. Dalam kondisi kritis, anggota polisi itu kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapat perawatan medis, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

 

"Ya, korban telah dinyatakan meninggal setelah sempat kritis di Rumah Sakit Bhayangkara," ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa saat ini aparat dari Polda Lampung, Polresta Bandarlampung dan Polsek Labuhan Ratu sedang menyelidiki dan mendalami perkara ini serta mengejar dua pelaku tersebut.

 

 

 

"Barang bukti sementara yang telah diamankan meliputi satu kunci T, satu unit motor hendak dicuri pelaku, sepeda motor, dan handphone korban," katanya. (Alung)