lisensi

Jumat, 01 Mei 2026, Mei 01, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-01T07:27:28Z
Pemprov Lampung

Itera dan Polda Masuk Wilayah Bandar Lampung, Penggabungan Sembilan Desa Masih Dalam Tahap Kajian

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung memastikan rencana penggabungan sembilan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan ke wilayah administrasi Kota Bandar Lampung masih dalam tahap kajian dan belum memasuki keputusan final.


Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, menjelaskan bahwa proses tersebut saat ini menunggu hasil studi kelayakan yang dilakukan oleh Institut Teknologi Sumatera (Itera).


“Paripurna akan dilakukan setelah studi kelayakan dari Itera selesai. Setelah itu, baru ada persetujuan untuk melepas dari kabupaten dan menerima di Kota Bandar Lampung,” ujarnya, kamis (30/04/2026).


Ia menegaskan, keputusan penggabungan harus melalui kesepakatan kedua belah pihak, yakni Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Jika kedua daerah telah sepakat, barulah usulan tersebut diproses lebih lanjut ke pemerintah pusat.


“Kalau sudah sama-sama sepakat untuk melepas dan menerima, baru kita ajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk penyesuaian regulasi terkait batas wilayah,” jelasnya.


Binarti juga memaparkan, dalam kajian tersebut terdapat penyesuaian cakupan wilayah agar tidak terputus secara geografis. Sejumlah wilayah Way Huwi seluas 74 hektare, Sabah Balau, hingga wilayah yang mencakup kampus Itera dan Mapolda Lampung turut menjadi bagian yang diperhitungkan.


“Sebagian wilayah di Way Huwi dan Sabah Balau akan masuk agar tidak terputus. Ini penting supaya tidak menimbulkan persoalan baru ketika dilakukan verifikasi oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.


Meski demikian, ia menekankan bahwa tidak seluruh wilayah desa akan bergabung, melainkan hanya sebagian area tertentu yang dinilai strategis dan memenuhi aspek keterhubungan wilayah.


Sebelumnya, wacana penggabungan ini mencuat dengan rencana masuknya sembilan desa di Kecamatan Jati Agung ke Kota Bandar Lampung. Desa-desa tersebut meliputi Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, Banjaragung, dan Sumber Jaya.


Pemprov Lampung memastikan seluruh proses akan dilakukan secara bertahap dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(bila)