lisensi

Selasa, 12 Mei 2026, Mei 12, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-13T05:06:54Z
Daerah

Pemerintah Kecamatan Sukadana Gelar Sosialisasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa

Advertisement

 


Lampung Timur (Pikiran Lampung)– Pemerintah Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, menggelar kegiatan sosialisasi penetapan dan penegasan batas desa se-Kecamatan Sukadana Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Sukadana, Selasa (12/5/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mendukung tertib administrasi pemerintahan sekaligus mewujudkan kepastian hukum wilayah desa. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta meminimalisasi potensi sengketa batas wilayah antar desa.


Kegiatan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta instansi terkait lainnya. Dalam sosialisasi tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya penetapan dan penegasan batas desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Camat Sukadana, Hendra Septiawan, menjelaskan bahwa batas desa memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Kejelasan batas wilayah juga menjadi dasar dalam pengelolaan administrasi kependudukan, perencanaan pembangunan, pengelolaan potensi desa, hingga penyelesaian berbagai persoalan kewilayahan.




“Penetapan dan penegasan batas desa bukan hanya persoalan garis wilayah, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, tertib administrasi, serta harmonisasi hubungan antar desa,” ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan tahapan penetapan dan penegasan batas desa, mulai dari pengumpulan dokumen administrasi, pelacakan batas di lapangan, pemasangan pilar batas, hingga proses pemetaan dan penetapan secara resmi. Para peserta turut diberikan pemahaman mengenai pentingnya musyawarah dan kesepakatan bersama antar desa dalam setiap tahapan kegiatan.


Pemerintah Kecamatan Sukadana berharap seluruh pemerintah desa dapat memahami prosedur dan mekanisme penetapan batas desa dengan baik sehingga proses pelaksanaannya berjalan lancar, tertib, dan sesuai regulasi.


Dengan adanya batas desa yang jelas dan definitif, diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan desa serta menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah Kecamatan Sukadana.


Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan administrasi pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kecamatan Sukadana.(Fauzi)