lisensi

Kamis, 07 Mei 2026, Mei 07, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-08T06:50:22Z
KriminalPolres Lampung Utara

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pemuda dengan 5 Paket Sabu di Kotabumi Udik

Advertisement



Lampung Utara (Pikiran Lampung)Polres Lampung Utara kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial M.A.G. (20) diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.


Pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 00.05 WIB di pinggir jalan depan Puskesmas Kotabumi Udik, Jalan Hamami Farial Mega, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa lima paket sabu dengan berat bruto 3,88 gram, satu bundel plastik klip, satu buah centong pipet plastik, satu unit handphone Realme C15 warna silver, serta satu dompet merah bermotif.


Kapolres Lampung Utara Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Satresnarkoba Polres Lampung Utara telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan,” ujar IPTU Herawati.


Ia menjelaskan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.


“Kami terus berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Kami juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tambahnya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP serta Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Polres Lampung Utara menegaskan akan terus meningkatkan upaya preventif maupun penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.(bams)