lisensi

Minggu, 24 Mei 2026, Mei 24, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-25T04:31:04Z
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Sekdaprov Marindo Hadiri Kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan hadiri pembukaan kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju Efektivitas dan Efisiensi Rencana dan Anggaran yang dibuka Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).


Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam arahannya menegaskan pemerintah saat ini berada dalam ruang terbuka yang diawasi langsung masyarakat sehingga seluruh OPD harus mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja.


“Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan.


Wagub juga menyebut kegiatan capacity building tersebut menjadi momentum strategis dalam evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh BPKP.


Ia meminta SPIP tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan menjadi budaya kerja yang melekat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Dalam arahannya, Jihan menekankan lima poin utama, yakni penguatan komitmen pimpinan, integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja, penerapan manajemen risiko berkelanjutan, optimalisasi peran APIP sebagai quality assurance dan consulting partner, serta penguatan budaya integritas dan akuntabilitas bagi ASN.


Sementara itu sekdaprov marindo menegaskan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menjadi langkah penting untuk memastikan efektivitas program dan efisiensi penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.


Menurut Marindo, penguatan sistem pengendalian internal tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar pemenuhan administrasi, melainkan menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan, akuntabilitas, dan keberhasilan program pembangunan daerah.


“Penguatan SPIP-T ini menjadi fondasi agar seluruh perencanaan dan penganggaran benar-benar tepat sasaran, efektif, serta mampu memitigasi risiko sejak awal. Ini bagian dari upaya kita menjaga akuntabilitas dan kualitas pembangunan daerah,” ujar Marindo.


Di sisi lain, Inspektur Provinsi Lampung Bayana menjelaskan tingkat maturitas SPIP Pemprov Lampung saat ini berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3,200, sementara indeks manajemen risiko mencapai 3,073.


Pemprov Lampung juga terus mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK dan peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI). Dalam dua bulan terakhir, upaya pengawasan internal berhasil mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara hingga hampir Rp7 miliar.


“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan integritas birokrasi,” kata Marindo.


Selain itu, Pemprov Lampung juga tengah memperluas pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di sejumlah OPD pelayanan publik setelah keberhasilan RSJ Daerah Provinsi Lampung meraih predikat Zona Integritas.


Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen seluruh pimpinan perangkat daerah, Pemprov Lampung optimistis target peningkatan akuntabilitas, pengendalian risiko program, hingga penyelesaian administrasi keuangan dapat dituntaskan pada tahun anggaran 2026.(salsabila)