Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung telah mematangkan berbagai persiapan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, khususnya dalam menjamin ketersediaan hewan kurban serta pengawasan kesehatan ternak di seluruh kabupaten/kota.
Menurut Marindo, kesiapan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi sekaligus menjaga kualitas hewan kurban yang beredar.
“Pemprov Lampung memastikan stok hewan kurban dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada Idul Adha tahun ini. Di sisi lain, pengawasan kesehatan ternak juga kami perkuat agar hewan yang dipotong benar-benar layak dan sehat,” ujar Marindo Kurniawan.
Melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan), Pemprov Lampung menyiapkan ketersediaan ternak yang terdiri atas 29.231 ekor sapi, 527 ekor kerbau, 124.538 ekor kambing, serta 8.968 ekor domba.
Selain memastikan kecukupan stok, Pemprov juga memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjamin kelayakan konsumsi masyarakat.
Marindo menjelaskan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari sentra peternakan, lapak penjualan, hingga lokasi pemotongan hewan kurban.
“Pemeriksaan dilakukan bertahap dan terintegrasi, mulai dari kandang ternak, tempat penjualan, masjid, hingga lokasi penyembelihan. Ini dilakukan agar seluruh proses berjalan sesuai standar kesehatan hewan dan ketentuan syariat,” katanya.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, Pemprov Lampung mengerahkan sebanyak 1.229 petugas pemeriksa dan pengawas hewan kurban, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 1.162 orang.
Tim tersebut terdiri dari 229 dokter hewan, 377 tenaga teknis peternakan, 413 paramedik veteriner, serta 210 relawan yang telah mendapatkan pelatihan.
Pengawasan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pemeriksaan sentra peternakan dan kandang sejak H-14 Idul Adha. Selanjutnya pemeriksaan lapak penjualan dilakukan pada H-7 hingga H-3, kemudian pemeriksaan di masjid dan lokasi penyembelihan dilaksanakan mulai H-3 hingga hari pelaksanaan kurban.
Sementara itu, pemantauan proses penyembelihan dan distribusi daging kurban dilakukan sejak hari H hingga H+3 Idul Adha guna memastikan kualitas daging tetap memenuhi prinsip ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
Marindo menambahkan, hewan kurban yang dinyatakan layak harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti sehat, tidak cacat, tidak kurus, dan telah cukup umur sesuai ketentuan syariat Islam.
“Kami ingin masyarakat merasa tenang dan aman saat menjalankan ibadah kurban. Karena itu, seluruh tahapan pengawasan dilakukan untuk menjaga keamanan pangan sekaligus memastikan hewan kurban yang beredar memenuhi standar kesehatan dan syariat,” tutupnya.(red)
