Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung) – Sekdaprov Lampung, Dr.H.
Marindo Kurniawan, S.T, M.M, menyatakan hingga saat ini pasokan bahan pangan
masih stabil.
Pemprov, kata Marindo, juga terus memantau kesetabilan
harga di semua daerah. Salah satunya dengan menggelar operasi pasar dan pasar
murah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat
pengawasan harga komoditas pangan di empat daerah pemantauan Indeks Harga
Konsumen (IHK) untuk menjaga inflasi daerah terkendali.
"Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah
pengendalian inflasi dengan meningkatkan pengawasan harga dan pasokan bahan
pokok, guna menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat," ujar
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Rabu (13/5/2026).
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan
intervensi khusus pada empat daerah penilaian IHK, yakni di Kabupaten Lampung
Timur, Mesuji, Kota Bandarlampung, dan Kota Metro.
"Fokus pengawasan dilakukan terhadap sejumlah
komoditas yang mengalami kenaikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)
maupun Harga Acuan Penjualan (HAP)," katanya.
Dia melanjutkan komoditas yang akan diawasi secara berkala
tersebut meliputi beras medium, cabai merah keriting, cabai rawit merah, bawang
merah, gula pasir kemasan, dan minyak goreng kemasan Minyakita.
"Komoditas ini menjadi perhatian kita bersama.
Penanganannya harus menghasilkan data yang realistis dan konkret, serta mampu
menuntaskan persoalan dari hulu hingga hilir sampai ke konsumen," ucap dia.
Ia mendorong TPID Provinsi Lampung untuk bersinergi dengan
empat TPID kabupaten serta kota yang menjadi fokus pemantauan, termasuk para
distributor dan pelaku usaha pangan. Dan untuk TPID provinsi, kabupaten dan
kota dapat turun langsung ke lapangan, guna memantau kondisi pasar.
"Kita akan fokus memperkuat pengawasan di empat
daerah pemantauan terlebih dahulu, terutama di pasar-pasar yang menjadi
perhatian setelah itu baru dilanjutkan ke 11 kabupaten lainnya,"
tambahnya.
Menurut dia, pengendalian harga tersebut harus dapat
dirasakan masyarakat melalui ketersediaan bahan pokok dengan harga yang sesuai
standar.
"Data pengendalian inflasi ini harus benar-benar
dirasakan masyarakat. Karena itu, kita dorong pengendalian harga dilakukan
lebih masif melalui kolaborasi TPID provinsi dan kabupaten serta kota,"
ujarnya.
Ia melanjutkan inflasi Provinsi Lampung di April 2026
tercatat sebagai yang terendah secara nasional, yakni sebesar 0,53 persen
secara tahunan.
"Inflasi Lampung saat ini menjadi yang terendah secara nasional. Namun kondisi ini harus terus kita jaga melalui langkah konkret dan pengawasan yang berkelanjutan," ujar dia.
(shine)