Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Saat ini Kota
Bandarlampung terus bergerak dan maju, serta jadi kota megapolitan di Pulau
Sumatera.
Salah satu yang menonjol dari Kota Berjuluk Tapis Berseri
ini adalah semakin berkembangnya usaha kuluner.
Baik yang berskala besar maupu menengah.
Dari catatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, bahwa
Kecamatan Sukarame menjadi daerah paling banyak melakukan usaha kuliner, dengan 1.297 jenis usaha.
"Kecamatan Sukarame, tercatat sebagai wilayah dengan
usaha kuliner terbanyak di Kota Bandarlampung, dengan 1.297 usaha dari total
5.670 usaha," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kota Bandarlampung, Febriana, di Bandarlampung, Minggu(24/5/2026).
Dia mengatakan bahwa data tersebut berdasarkan penerbitan
Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu setempat. Tingginya aktivitas usaha di Sukarame tidak lepas dari
pesatnya pertumbuhan kawasan permukiman serta meningkatnya perputaran ekonomi
masyarakat.
"Jika dilihat berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (KBLI), sektor kuliner memang menjadi penopang utama aktivitas
usaha di Bandarlampung," kata dia.
Ia mengatakan, selain Sukarame, Kecamatan Kedaton tercatat
memiliki 773 jenis usaha, Way Halim 762 usaha, Kemiling 721 usaha dan Tanjung
Senang sebanyak 669 usaha.
"Tingginya angka tersebut menunjukkan sektor food and
beverage (F&B) masih menjadi peluang usaha yang sangat menjanjikan di kota
ini," kata dia.
Menurutnya, dengan jumlah usaha cukup tinggi di kota ini,
hal itu beriringan dengan kesadaran pelaku usaha dalam mengurus legalitas juga
terus meningkat.
"Bahkan, dalam satu hari DPMPTSP mampu menerbitkan
hingga 452 izin usaha," kata dia.
Febriana mengimbau masyarakat yang menjalankan usaha agar
segera mengurus NIB sebagai identitas resmi usaha. Di mana saat ini proses
perizinan saat ini dapat dilakukan secara daring melalui sistem Online Single
Submission (OSS).
"Adapun persyaratan pengurusan NIB pada 2026 meliputi
kepemilikan NIK (KTP), email aktif, nomor telepon, serta penentuan bidang dan
lokasi usaha sesuai KBLI. Kami terus mendorong kemudahan perizinan agar
investasi di Bandarlampung semakin tumbuh dan berdampak langsung terhadap
perekonomian masyarakat,” kata dia. (ant/p1)