lisensi

Rabu, 13 Mei 2026, Mei 13, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-13T14:39:37Z
DaerahPolres Way Kanan

Viral di Medsos, Kapolres Way Kanan Tegaskan Tidak Ada Lagi Masyarakat Melakukan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Advertisement



Way Kanan (Pikiran Lampung) – Video berdurasi 57 detik yang diunggah akun media sosial @gandarafael dan viral pada Senin (11/5/2026) terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Way Kanan menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, jajaran Polres Way Kanan langsung melakukan penelusuran dan monitoring ke sejumlah SPBU di wilayah setempat.


Kapolres Way Kanan Didik Kurnianto mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dengan melakukan pengecekan di beberapa SPBU, di antaranya SPBU Kampung Negeri Baru, Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk, serta Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu, Selasa (12/5/2026).


“Hasil monitoring di lapangan, saat ini sudah tidak ditemukan lagi adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun kendaraan roda dua dan roda empat yang dicurigai melakukan pengisian berulang,” ujar Kapolres.


Selain melakukan pengecekan, petugas Polres Way Kanan juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar lebih selektif dalam melayani pembelian BBM subsidi guna mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM di wilayah Kabupaten Way Kanan.


Dalam kegiatan monitoring tersebut, situasi secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polisi juga memastikan tidak ditemukan praktik pengecoran BBM oleh masyarakat.


Kapolres Didik Kurnianto menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. Menurutnya, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Tidak ada lagi masyarakat yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Jika ditemukan, akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penindakan ini juga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.


Ia menjelaskan, sepanjang Mei 2026 Polres Way Kanan telah melakukan penindakan terhadap tiga kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang terjadi di wilayah Baradatu, Bumi Agung, dan Pakuan Ratu.

“Tiga kasus sudah kami tindak lanjuti terkait penyalahgunaan BBM subsidi, yakni di Baradatu, Bumi Agung, dan Pakuan Ratu,” jelasnya.


Terkait beredarnya video viral di media sosial mengenai dugaan oknum aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Pakuan Ratu yang disebut meminta uang tebusan dalam kasus penyalahgunaan BBM, Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.


“Jika ditemukan ada pelanggaran oleh oknum tersebut, tentu akan diproses sesuai aturan. Sementara untuk pelaku penyalahgunaan BBM akan terus kami tindak lanjuti guna mengungkap penyuplai yang lebih besar,” katanya.


AKBP Didik Kurnianto memastikan jajarannya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap praktik mafia BBM yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.


“BBM merupakan komoditas vital yang berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan penegakan hukum yang konsisten, praktik ilegal ini bisa diminimalisir untuk melindungi kepentingan publik dan lingkungan,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden dalam menertibkan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.


“Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan perintah Presiden untuk menertibkan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Kami tidak akan memberi ruang bagi mafia BBM,” pungkasnya.(*/maria)