lisensi

Kamis, 11 Juni 2026, Juni 11, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-11T09:28:20Z
DaerahDPRD Lampung SelatanHukum

Demo Memanas di DPRD Lampung Selatan, Anggota Dewan Menghilang Semua, Massa Marah dan Kecewa

Advertisement

                    

Lampung Selatan (Pikiran Lampung) - Suasana di kompleks gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan berubah menjadi sangat tegang dan panas hari ini. Ratusan massa dari Organisasi Masyarakat (ORMAS) Pengurus Besar Garuda Lampung Selatan melakukan aksi protes besar-besaran yang memuncak saat mereka berhasil menerobos masuk ke wilayah gedung dewan dan merusak pintu pagar besi utama sebagai bentuk kemarahan meluap atas lambatnya respon pemerintah terhadap masalah yang meresahkan warga.


Namun, kejutan lain sekaligus kekecewaan mendalam dirasakan para demonstran setelah mereka berhasil masuk ke lingkungan gedung. Pantauan di lokasi menunjukkan, tidak satu pun anggota dewan maupun pimpinan DPRD yang berada di tempat untuk menerima aspirasi atau mendengarkan tuntutan masyarakat. Gedung dewan tampak lengang dan kosong, padahal jadwal kerja resmi masih berlangsung. Hal ini justru memicu kemarahan massa semakin memuncak, karena aksi yang dilakukan untuk meminta keadilan justru disambut dengan ketidakhadiran para wakil rakyat.


Aksikeras ini dilakukan dalam rangka menyampaikan pernyataan sikap resmi yang ditujukan kepada Bupati, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan setempat, terkait dugaan pelanggaran aturan dan ketidakpatuhan yang dilakukan oleh PT Oasis Wood Industri yang beroperasi di wilayah Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo.



Dalam surat pernyataan bertanggal 11 Juni 2026, ORMAS Garuda menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai bentuk kontrol sosial, pengawasan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, demi menjaga kedaulatan negara, kesejahteraan rakyat, serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.




1. Keselamatan dan Ketenagakerjaan: Meminta perusahaan menerapkan standar keselamatan kerja yang layak dan manusiawi, serta menuntut DPRD segera melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh operasional perusahaan tersebut.

2. Status Pekerja: Menuntut agar seluruh tenaga kerja yang ada diangkat menjadi karyawan tetap dan tercatat secara sah di wilayah setempat.

3. Sanksi Administratif: Meminta Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menjatuhkan sanksi tegas dan nyata jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian dalam administrasi maupun penerapan aturan.

4. Pengelolaan Limbah: Meminta perusahaan wajib mengelola limbah pabrik sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025 tentang Baku Mutu Air Limbah, serta menerapkan teknologi pengolahan yang aman dan tidak merusak lingkungan.


“Ali Mukhtamar Ketua ORMAS Garuda dalam orasinya di depan gedung kosong itu menegaskan, ketidakhadiran anggota dewan adalah bukti nyata bahwa aspirasi rakyat diabaikan. “Kami sudah berjuang menerobos dan datang ke sini demi keadilan, tapi apa yang kami temukan? Gedung kosong, wakil rakyat tidak ada di tempat! Apakah ini cara mereka melayani rakyat yang memilih mereka? Kami berdiri berlandaskan Pancasila, dan kami tidak akan diam jika hak kami diinjak-injak dan suara kami dibungkam,” ujarnya dengan suara bergetar menahan amarah, disambut sorak sorai massa.


ORMAS Garuda juga mengingatkan bahwa UUD 1945 mewajibkan negara menjamin kesejahteraan umum, keadilan sosial, dan perlindungan bagi seluruh rakyat. Mereka menekankan bahwa keberadaan perusahaan harus membawa manfaat nyata, bukan menjadi beban atau sumber kerugian, serta para wakil rakyat wajib hadir dan bertanggung jawab, bukan menghindar saat rakyat meminta pertanggungjawaban.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah tiba di lokasi untuk mengamankan situasi, namun massa belum juga membubarkan diri dan menuntut agar anggota dewan segera datang. Belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT Oasis Wood Industri maupun pimpinan DPRD terkait insiden perusakan pagar maupun ketidakhadiran para anggota dewan saat aksi berlangsung. ORMAS Garuda berjanji akan terus memantau dan mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dan keras jika tuntutan tidak dipenuhi dan ketidakhadiran ini tidak mendapat penjelasan yang jelas.(Red)