Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Kepala Dinas Pendidikan memastikan seluruh siswa SMPN di Kota Bandarlampung akan mendapatkan Bantuan tunai dari Walikota Eva Dwiana.
Pihak Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandarlampung menegaskan seluruh siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di
kota ini tanpa terkecuali menerima Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah
(BOSDa).
"Semua SMP dan seluruh siswa negeri di kota ini
berhak menerima bantuan tersebut tanpa membedakan status ekonomi
keluarga," kata Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)
Kota Bandarlampung M Nur Ramdhan di Bandarlampung, Selasa (2/6//2026).
Dia mengatakan bahwa penyaluran BOSDa direncanakan
dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun anggaran dan diharapkan seluruh
proses pencairan dapat selesai hingga akhir tahun 2026.
"Besaran anggaran BOSDa dihitung berdasarkan jumlah siswa yang terdaftar di masing-masing sekolah. Pola perhitungannya mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
Jadi setiap siswa mendapatkan Rp300 ribu per tahun,
yang kemudian dikalikan dengan jumlah peserta didik di sekolah tersebut,"
kata dia.
Selain itu, lanjut dia, penggunaan dana BOSDa akan diawasi
secara ketat oleh Pemkot Bandarlampung melalui regulasi yang sedang disiapkan.
"Seperti dana BOS, penggunaan BOSDa juga akan kami
pantau. Nanti akan diatur melalui Peraturan Wali Kota mengenai penggunaan dana
tersebut, termasuk apa saja yang boleh dan tidak boleh dibelanjakan," kata
M Nur Ramdhan.(ant/p1)