lisensi

Selasa, 23 Juni 2026, Juni 23, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-23T12:37:28Z
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

Gubernur Mirza Serahkan SK Plt Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri Diminta Jaga Kelancaran Pemerintahan

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dipastikan tetap berjalan normal setelah Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah.


SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Balai Keratun Lantai 3, Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, Selasa (23/6/2026).


Penugasan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-970 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Sementara dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah Provinsi Lampung Masa Jabatan 2025–2030.


Dalam kesempatan itu, Gubernur Mirza menegaskan bahwa penunjukan Plt Bupati dilakukan untuk menjamin roda pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan daerah tetap berjalan tanpa gangguan di tengah proses yang sedang berlangsung.


Menurutnya, keberlangsungan pemerintahan daerah harus tetap menjadi prioritas sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal dari pemerintah.


“Birokrasi harus tetap berjalan dengan baik, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Pemerintah hadir untuk memastikan seluruh kebutuhan masyarakat tetap terlayani secara maksimal,” ujar Mirza.


Ia menambahkan, stabilitas pemerintahan merupakan faktor penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Karena itu, seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah diminta tetap menjaga profesionalisme, soliditas, dan fokus menjalankan tugas masing-masing.


Gubernur juga berharap berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat terus dilanjutkan demi mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah.


“Saya berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus bekerja dengan semangat melayani sehingga Lampung Tengah semakin maju untuk kesejahteraan masyarakatnya,” katanya.


Sementara itu, dengan diterimanya SK penugasan tersebut, I Komang Koheri akan menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Plt Bupati Lampung Tengah sesuai ketentuan yang berlaku hingga adanya keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.(bila)