Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Unggul Tahun 2026 pada Kamis (11/6/2026) pukul 14.00 WIB melalui laman resmi https://lampung.spmb.id.
Dari total 34.000 pendaftar yang mengikuti proses seleksi, sebanyak 21.567 siswa dinyatakan lolos verifikasi dan mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) serta Tes Potensi Akademik (TPA). Sementara kuota yang tersedia pada SMA Unggul se-Provinsi Lampung tahun ini sebanyak 12.384 kursi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengucapkan selamat kepada seluruh siswa yang berhasil lolos seleksi dan diterima di SMA Unggul tahun ajaran 2026/2027.
"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta didik yang dinyatakan lulus dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru SMA Unggul Tahun 2026. Manfaatkan kesempatan ini untuk terus berprestasi, belajar dengan sungguh-sungguh, serta menjaga nama baik sekolah dan keluarga," ujar Thomas Amirico.
Meski demikian, Thomas juga meminta para peserta yang belum berhasil lolos seleksi SMA Unggul agar tidak berkecil hati. Menurutnya, masih tersedia kesempatan untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur SPMB SMA Reguler yang akan segera dibuka.
"Bagi siswa yang belum diterima di SMA Unggul, jangan berkecil hati. Masih ada kesempatan untuk mendaftar melalui SPMB SMA Reguler. Kami mengajak seluruh calon murid untuk tetap semangat dan memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya," katanya.
Adapun jadwal SPMB SMA Reguler Tahun 2026 yakni pendaftaran jalur Afirmasi dan Prestasi (Akademik maupun Non-Akademik) pada 25 hingga 30 Juni 2026. Hasil seleksi jalur tersebut akan diumumkan pada 1 Juli 2026.
Selanjutnya, pendaftaran jalur Zonasi, Domisili, dan Mutasi dibuka pada 1 hingga 6 Juli 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 8 Juli 2026. Seluruh calon peserta didik yang diterima diwajibkan melakukan daftar ulang pada 8 sampai 10 Juli 2026.
Disdikbud Lampung juga mengumumkan bahwa peserta yang dinyatakan diterima di SMA Unggul wajib melakukan lapor diri secara daring melalui laman resmi SPMB Lampung dan mencetak bukti lapor diri sebelum melaksanakan daftar ulang di sekolah masing-masing.
Proses daftar ulang SMA Unggul akan dilaksanakan secara luring pada Jumat hingga Sabtu, 12–13 Juni 2026, pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB di sekolah tujuan masing-masing.
Dokumen yang wajib dibawa saat daftar ulang meliputi bukti lapor diri, fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang telah dilegalisasi sebanyak dua lembar, pas foto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak dua lembar, serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua atau wali bermaterai Rp10.000.
Disdikbud Lampung menegaskan bahwa seluruh proses daftar ulang tidak dipungut biaya. Calon murid yang telah dinyatakan diterima namun tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.
Apabila terdapat peserta yang mengundurkan diri atau tidak melakukan daftar ulang, maka sisa kuota akan diisi oleh calon murid cadangan sesuai hasil pemeringkatan pada masing-masing satuan pendidikan dan jalur pendaftaran.
Thomas Amirico berharap seluruh peserta dan orang tua dapat memperhatikan jadwal serta ketentuan yang telah ditetapkan agar proses penerimaan peserta didik baru berjalan lancar dan tertib.
"Kami mengimbau kepada seluruh calon murid dan orang tua untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Jangan sampai kesempatan yang sudah diperoleh hilang karena tidak melakukan daftar ulang tepat waktu," pungkasnya.(rahmadi)