Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Kinerja pengendalian inflasi di Provinsi Lampung kembali menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) per 2 Juni 2026, Lampung berhasil masuk dalam jajaran 10 provinsi dengan tingkat inflasi terendah secara tahunan atau year-on-year (yoy) di Indonesia dengan angka inflasi sebesar 1,94 persen.
Capaian tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Gerakan Jaminan Produk Halal. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansah, dari Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Senin (8/6/2026).
Pelaksana Harian Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa selain capaian tingkat provinsi, dua daerah di Lampung juga mencatatkan prestasi serupa. Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Timur masuk dalam daftar kabupaten/kota dengan inflasi terendah di Pulau Sumatera.
Berdasarkan data BPS, Kota Bandar Lampung mencatat inflasi year-on-year sebesar 1,79 persen, sedangkan Kabupaten Lampung Timur sebesar 1,88 persen.
Secara nasional, BPS mencatat inflasi tahunan pada Mei 2026 berada di angka 3,08 persen. Komoditas emas perhiasan menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi dengan kenaikan harga mencapai 38,97 persen dan memberikan andil sebesar 0,63 persen terhadap inflasi nasional.
Selain emas perhiasan, komoditas beras juga menjadi salah satu faktor pendorong inflasi dengan kenaikan harga sebesar 4,55 persen dan andil 0,18 persen. Sejumlah komoditas lainnya yang turut memengaruhi inflasi antara lain daging ayam ras, minyak goreng, serta tarif angkutan udara.
Sementara itu, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) hingga 5 Juni 2026, sebanyak 34 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun komoditas yang paling banyak memicu kenaikan harga di berbagai daerah adalah cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.
Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, meminta pemerintah daerah yang masih memiliki tingkat inflasi tinggi untuk memperkuat koordinasi dengan BPS guna memahami faktor-faktor penyebab inflasi sekaligus merumuskan langkah pengendalian yang lebih efektif.
"Kalau memang bisa melakukan langkah-langkah dan gerakan yang diperlukan sebisanya, jangan tidak berbuat," tegas Tomsi dalam rapat koordinasi tersebut.
Di sisi lain, Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansah, memastikan kondisi inflasi di Provinsi Lampung hingga saat ini masih berada dalam kategori aman dan terkendali karena berada di bawah rata-rata nasional.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Lampung tetap mewaspadai sejumlah komoditas yang berpotensi memicu kenaikan harga agar langkah antisipasi dapat dilakukan lebih dini.
"Alhamdulillah Lampung kondisinya aman, berada di bawah inflasi nasional. Walaupun secara year to date cenderung meningkat, hal ini perlu diantisipasi dengan melihat komoditas-komoditas penyebabnya sehingga langkah pengendalian dapat dilakukan secara tepat," ujar Yanyan.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga inflasi tetap terkendali sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(salsabila)