Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Seorang warga bernama Asep Maulana (42) mengalami luka bakar setelah terjadi kebakaran yang diduga dipicu kebocoran gas LPG 3 kilogram di rumahnya yang berada di Jalan Bakau Nomor 45, RT 05, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Kamis (4/6/2026) pagi.
Peristiwa tersebut dilaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung pada pukul 08.43 WIB. Laporan diterima Mako Tendean dari pelapor bernama Riah Agustin.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, kebakaran bermula dari dugaan kebocoran pada regulator dan selang tabung gas LPG 3 kilogram yang digunakan di rumah korban. Kebocoran tersebut memicu munculnya api yang kemudian membesar dan membakar regulator, selang gas, serta kompor gas.
Asep Maulana yang berusaha menangani kondisi tersebut mengalami luka bakar sekitar 18 persen pada tubuhnya. Luka bakar terdapat pada kedua telapak kaki hingga bagian lutut, serta sebagian lengan kanan.
Saat menerima laporan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung mengerahkan 10 personel beserta tiga unit kendaraan, yakni Unit Supply Pos Siaga Kedamaian, Unit Supply 022 Mako Tendean, dan mobil operasional Avanza Putih Mako Tendean.
Namun ketika petugas tiba di lokasi, api telah berhasil dipadamkan. Personel kemudian melakukan pengecekan bersama aparatur setempat untuk memastikan kondisi lokasi aman dan tidak ada potensi kebakaran susulan.
Petugas juga menemukan adanya korban luka bakar akibat insiden tersebut. Selanjutnya korban dievakuasi menuju Puskesmas Rawat Inap Satelit untuk mendapatkan penanganan medis menggunakan kendaraan operasional milik Dinas Pemadam Kebakaran.
Hingga kini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Sementara itu, kerugian material akibat kejadian tersebut belum dapat dipastikan.(fikar)