Advertisement
Tanggamus (Pikiran Lampung) – Di tengah mencuatnya berbagai pemberitaan mengenai kondisi internal rumah sakit, Direktur RSUD Batin Mangunang dr. Theresia Hutabarat melalui manajemen RSUD Batin Mangunang akhirnya memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat. Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus upaya meluruskan sejumlah informasi yang dinilai belum menggambarkan kondisi secara menyeluruh, Rabu (24 Juni 2026).
Dalam pernyataannya, manajemen menegaskan bahwa rumah sakit terbuka terhadap kritik, saran, dan pengawasan publik. Namun, setiap informasi yang berkembang juga perlu ditempatkan secara proporsional berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kunjungan Wakil Bupati Tanggamus ke RSUD Batin Mangunang. Menurut pihak rumah sakit, kunjungan tersebut bukanlah inspeksi mendadak sebagaimana yang ramai diperbincangkan, melainkan bagian dari koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus terkait kebutuhan perbaikan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.
Manajemen menjelaskan bahwa sebelumnya pihak rumah sakit telah menyampaikan berbagai kebutuhan fasilitas kepada pemerintah daerah. Karena itu, kunjungan Wakil Bupati bersama sejumlah pejabat terkait dilakukan untuk melihat langsung kondisi yang memerlukan perhatian dan dukungan.
Selain menjelaskan soal kunjungan tersebut, manajemen juga membantah tuduhan adanya pemotongan honor pegawai. Pihak rumah sakit memastikan seluruh pembayaran honor dilakukan melalui prosedur administrasi yang berlaku dan dapat ditelusuri melalui dokumen keuangan yang tersedia.
"Setiap pembayaran memiliki dasar administrasi yang jelas dan disalurkan sesuai ketentuan," demikian penegasan yang disampaikan dalam klarifikasi resmi tersebut.
Tudingan mengenai adanya pungutan untuk memperoleh pekerjaan di lingkungan RSUD Batin Mangunang juga dibantah. Manajemen menyatakan tidak pernah menerapkan sistem pembayaran ataupun meminta sejumlah uang kepada calon pegawai dalam proses rekrutmen.
Bahkan, berdasarkan penelusuran internal yang dilakukan, hingga saat ini tidak ditemukan bukti maupun laporan resmi yang menguatkan tuduhan tersebut.
Pada bagian lain, manajemen turut menyoroti persepsi publik terkait besaran anggaran rumah sakit. Menurut mereka, total anggaran yang dimiliki rumah sakit tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan satu jenis pekerjaan atau perbaikan fasilitas tertentu karena setiap anggaran memiliki peruntukan dan sumber pembiayaan yang berbeda.
Meski demikian, rumah sakit mengakui masih terdapat sejumlah fasilitas yang membutuhkan peningkatan. Berbagai masukan yang berkembang di masyarakat disebut akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan ke depan.
RSUD Batin Mangunang juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan prinsip verifikasi dalam penyampaian informasi, terutama yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran atau tuduhan terhadap individu maupun lembaga.
Manajemen menegaskan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan informasi harus diimbangi dengan penyajian data yang akurat, berimbang, dan telah melalui proses konfirmasi yang memadai.
Menutup klarifikasinya, RSUD Batin Mangunang memastikan akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui pembenahan fasilitas, penguatan tata kelola, serta kerja sama dengan pemerintah daerah demi memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Tanggamus. (Ady)
