lisensi

Kamis, 11 Juni 2026, Juni 11, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-12T02:00:30Z
DaerahDugaan Penerbitan PBG Palsu Oknum PNS Lampung Timur

Oknum PNS Di Lamtim Diduga Terbitkan PBG Palsu, Pemilik Gedung Usaha Merugi Rp 8,5 juta

Advertisement



Lampung Timur (Pikiran Lampung) – Warga Desa Giri klopomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Pijak Moko (58) mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dokumen perizinan yang diterimanya dua tahun lalu diduga tidak terdaftar dan dinyatakan palsu.


Pijak Moko, menjelaskan kepada awak media, kamis (11/6/2026). Ia mengaku menyerahkan sejumlah uang kepada seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang mengaku bertugas di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di pemkab Lampung Timur.


Menurut Pijak, oknum berinisial I tersebut menawarkan bantuan pengurusan izin bangunan untuk usaha tempat hiburan miliknya dengan meminta sejumlah biaya.


“Awalnya diminta uang Rp 6,5 juta, kemudian ditambah lagi Rp 2 juta untuk pengurusan izin,” Jelas Pijak.


Total dana yang telah diserahkan mencapai Rp8,5 juta. Namun setelah menunggu selama dua tahun, ia mendatangi kantor DPMPTSP Lampung Timur untuk memastikan status dokumen yang dimilikinya.


Dari hasil pengecekan, dokumen PBG tersebut disebut tidak terdaftar dalam sistem perizinan resmi.


“Saya baru mengetahui bahwa surat PBG yang saya pegang diduga palsu setelah diperiksa oleh petugas di dinas perizinan,” ujarnya.


Hingga berita ini ditulis, pihak DPMPTSP Kabupaten Lampung Timur maupun oknum ASN yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh informasi dan klarifikasi dari pihak terkait.


Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan pelayanan perizinan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi pemerintahan. Masyarakat diimbau untuk mengurus perizinan melalui mekanisme resmi serta memastikan setiap dokumen yang diterbitkan dapat diverifikasi melalui instansi berwenang.(Fauzi)