lisensi

Senin, 29 Juni 2026, Juni 29, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-29T13:39:46Z
DPRD Provinsi Lampung

Pimpinan DPRD Lampung Turun Langsung Temui Mahasiswa, Kawal Aspirasi Hingga Ke Pusat

Advertisement

 


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Pemandangan berbeda tersaji di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/6/2026). Di tengah aksi unjuk rasa yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung, jajaran pimpinan DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung memilih meninggalkan sekat formalitas. Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan duduk bersila di atas aspal bersama para mahasiswa untuk mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan.


Dialog terbuka itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Kostiana, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Maulidah Zauroh, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki, anggota DPRD Provinsi Lampung Syukron Muchtar, Budi Hadi Yunanto, M. Reza, serta Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda. Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif secara bersamaan menunjukkan komitmen membangun komunikasi yang terbuka dengan kalangan mahasiswa.


Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Kostiana menilai penyampaian aspirasi oleh mahasiswa merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Menurutnya, DPRD sebagai representasi rakyat memiliki tanggung jawab untuk mendengar, mencatat, dan mengawal setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.


Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Maulidah Zauroh mengatakan dialog terbuka menjadi langkah yang lebih produktif dibandingkan konfrontasi. Ia mengapresiasi sikap mahasiswa yang tetap menjaga ketertiban selama aksi berlangsung dan berharap komunikasi antara pemerintah, DPRD, serta kalangan akademisi terus terjalin dalam membahas berbagai persoalan daerah maupun nasional.


Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan PMII akan menjadi bahan pembahasan bersama DPRD. Menurutnya, berbagai isu yang diangkat mahasiswa, mulai dari ekonomi, pendidikan, agraria hingga tata kelola pemerintahan, merupakan persoalan strategis yang memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat.



Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Lampung Syukron Muchtar, Budi Hadi Yunanto, dan M. Reza ikut menyimak jalannya dialog bersama Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda. Kehadiran mereka memperkuat komitmen lembaga legislatif untuk membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sekaligus memastikan aspirasi mahasiswa terdokumentasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan representasi DPRD.


Dalam dialog tersebut, PMII Lampung menyampaikan tujuh tuntutan yang mencakup evaluasi kebijakan ekonomi dan anggaran, reformasi hukum dan demokrasi, peningkatan anggaran pendidikan, penyelesaian konflik agraria, perbaikan fiskal daerah, pengelolaan sumber daya alam dan pertambangan, serta perbaikan tata kelola pembangunan. Aspirasi tersebut disampaikan secara bergantian oleh perwakilan mahasiswa di hadapan jajaran pemerintah dan DPRD.


Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib, damai, dan mengedepankan argumentasi. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung selalu membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat.


"Kami sangat menghormati dan mengapresiasi aksi rekan-rekan PMII hari ini. Aspirasi telah disampaikan dengan tertib, baik, dan terstruktur, baik secara lisan maupun melalui surat resmi. Pemerintah Provinsi Lampung selalu terbuka terhadap setiap masukan yang bertujuan untuk kemajuan daerah maupun bangsa," ujar Jihan.



Jihan menjelaskan, beberapa tuntutan yang disampaikan mahasiswa, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, stabilitas harga BBM, hingga RUU Perampasan Aset merupakan kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Lampung siap menjalankan peran sebagai penghubung agar aspirasi masyarakat Lampung dapat diteruskan melalui mekanisme yang berlaku.


"Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui jalur yang sesuai. Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi perhatian kami sebagai bagian dari proses pembangunan yang partisipatif," kata Jihan.



Dialog yang berlangsung hingga sore hari itu ditutup dengan suasana kondusif. DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung sepakat menjaga ruang komunikasi dengan mahasiswa sebagai mitra kritis pembangunan daerah. Momentum duduk bersama tanpa sekat tersebut menjadi simbol bahwa penyelesaian berbagai persoalan publik lebih efektif ditempuh melalui dialog, kolaborasi, dan saling mendengarkan.(Keysa)