Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Polda Lampung menggelar ekspos hasil pengungkapan kasus kejahatan konvensional C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) yang berhasil mengamankan 95 pelaku dalam operasi besar-besaran di berbagai wilayah Provinsi Lampung.
Ekspos yang berlangsung di Siger Lounge Mapolda Lampung, Selasa (2/6/2026), dipimpin langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Dalam kesempatan tersebut, polisi memamerkan ratusan barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan selama operasi berlangsung.
Deretan sepeda motor hasil curian tampak memenuhi halaman Mapolda Lampung sebagai bukti keberhasilan aparat dalam mengungkap jaringan kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat. Meski demikian, para tersangka tidak dihadirkan dalam konferensi pers tersebut karena seluruhnya telah ditahan di masing-masing polres jajaran.
Selain puluhan sepeda motor berbagai merek, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut antara lain senjata api rakitan beserta amunisinya, berbagai jenis senjata tajam, kunci letter T dan perlengkapan pembobol kendaraan, hingga satu buah granat aktif yang ditemukan petugas di salah satu lokasi persembunyian pelaku.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan C3, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap menimbulkan keresahan dan ancaman bagi masyarakat, akan terus menjadi prioritas utama jajaran Polda Lampung.
"Pengungkapan skala besar ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Melalui operasi ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat," tegas Helfi.
Menurut Kapolda, keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran kepolisian di wilayah Lampung dalam melakukan penyelidikan, penindakan, hingga penangkapan para pelaku kejahatan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor ke polsek terdekat atau melalui saluran komunikasi resmi kepolisian apabila menemukan adanya indikasi tindak kejahatan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama," ujarnya.
Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Polda Lampung memastikan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan guna menciptakan rasa aman dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Provinsi Lampung.(dinal)