Advertisement
Lampung Utara (Pikiran Lampung) – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Kotabumi Kota bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan penyuluhan (binluh) kepada warga yang akan menggelar resepsi pernikahan di Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan dipimpin Kapolsek Kotabumi Kota IPTU Syamsudin, S.H., didampingi Kanit Propam AIPTU Marman, Kanit Intelkam AIPDA Afrizal Yasa, Kanit Binmas AIPDA Muchlis, Bhabinkamtibmas AIPDA Soparjoni, serta Babinsa PELDA Sulaiman Hadi. Hadir pula Kepala Desa Mulang Maya Alwan, S.H., Kepala Dusun 01 Hendra, pemilik hajatan Sartami, beserta keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Kotabumi Kota memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada tuan rumah menjelang pelaksanaan resepsi pernikahan yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (27/6/2026).
Beberapa poin yang disampaikan antara lain pembatasan waktu hiburan hingga pukul 17.00 WIB sesuai ketentuan perizinan, larangan penggunaan sound system (cek sound) hingga malam hari, kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban selama acara, serta memastikan tidak ada aktivitas perjudian, konsumsi minuman keras, maupun penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lokasi kegiatan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan sambang dan pembinaan kepada masyarakat merupakan langkah preventif Polri untuk menjaga keamanan selama pelaksanaan kegiatan masyarakat.
"Kami mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan komunikasi dengan masyarakat agar setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan Tiga Pilar dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
"Kami mengajak seluruh masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan atau hajatan agar selalu berkoordinasi dengan aparat setempat, mematuhi aturan perizinan, menjaga ketertiban, serta bersama-sama mencegah segala bentuk pelanggaran hukum. Dengan demikian, setiap kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga," tambahnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, terjalin komunikasi yang baik antara aparat dan masyarakat. Pihak keluarga penyelenggara hajatan menyatakan siap mematuhi seluruh ketentuan yang telah disampaikan demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan resepsi. (*)