lisensi

Kamis, 25 Juni 2026, Juni 25, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-25T17:04:48Z
Lampung TimurSMSI Lampung

SMSI Bersama Organisasi Pers di Lampung Timur Kompak Tolak Dana Hibah, Dinilai Tak Mencerminkan Keadilan

Advertisement

 



Lampung Timur (Pikiran Lampung/SMSI)-Beberapa Ketua organisasi pers dan asosiasi perusahaan pers di Kabupaten Lampung Timur, termasuk Serikat Media Siber Indonesia  (SMSi) Lamtim menggelar rapat musyawarah menyatukan visi dan misi,rapat dilaksanakan di kantor  IWO di jalan lintas Sumatera,Kamis (25-06-26). 


Dalam rapat musyawarah tersebut, Termasuk SMSI, organisasi pers menolak alokasi dana hibah sebesar Rp20 juta per-organisasi yang direncanakan pemerintah daerah. Mereka menilai nominal tersebut belum mencerminkan prinsip keadilan, proporsionalitas, dan pemerataan bagi organisasi pers yang menjadi mitra pemerintah dalam penyebarluaskan informasi publik.



Rapat di hadiri ketua masing-masing organisasi pers dan asosiasi perusahaan pers.diantara nya

 SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) PWSI (Persatuan Wartawan Siber Indonesia) PWLT (Persatuan Wartawan Lampung Timur) serta FJHLT (Forum Jurnalis Harian Lampung Timur) serta  AWPI ( Asosiasi wartawan profesional Indonesia), IWOI (Ikatan wartawan online Indonesia) KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia).




Ketua SMSI Lamtim, Eko Wahyuntoro mengatakan, seluruh oragnisasi Persi di Bumei Tuah Bepadan menyatakan menolak dana hibah yang telah diusulkan oleh Pemkab setempat. Hal ini karena dinilai kurang mendukung semangat keterbukaan dan kontribuis informasi  dari kalangan media atau jurnaslis,termasuk dari SMSI Lamtim.


Sementara itu, Ketua PD IWO lamtim,Azzohiri,za mengatakan seluruh peserta menyepakati enam poin rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebagai bentuk aspirasi bersama.


Poin pertama, peserta rapat menolak alokasi hibah sebesar Rp20 juta untuk masing-masing organisasi karena dinilai belum memenuhi rasa keadilan dan belum sebanding dengan peran serta kontribusi organisasi pers di daerah.




Kedua, organisasi pers meminta Pemkab Lampung Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk mengevaluasi mekanisme penetapan hibah agar lebih transparan, objektif, dan didasarkan pada indikator yang jelas.


Ketiga, forum menegaskan bahwa organisasi pers dan asosiasi perusahaan pers memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam penyebar luaskan informasi, edukasi publik, kontrol sosial, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, "ungkap Azzohiri


Selanjutnya, peserta rapat mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengalokasikan anggaran hibah sekitar Rp5 miliar pada APBD tahun anggaran mendatang. Menurut mereka, besaran anggaran tersebut dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan dibagi secara lebih adil, proporsional, serta merata kepada organisasi yang memenuhi persyaratan.


Selain itu Peserta rapat menegaskan bahwa usulan tersebut bukan semata-mata untuk meningkatkan nilai bantuan, melainkan sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan organisasi pers dan asosiasi perusahaan pers yang berperan dalam penyebaran informasi, edukasi masyarakat, pengawasan sosial, serta menjaga kondusivitas daerah, " jelasnya


Dalam poin terakhir, seluruh organisasi menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga hubungan harmonis dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Mereka berharap usulan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan hibah yang lebih transparan, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi organisasi yang memenuhi ketentuan.


Dengan hasil musyawarah tersebut selanjutnya akan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebagai aspirasi bersama organisasi pers dan asosiasi perusahaan pers di daerah tersebut.( Fauzi)