Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi melalui pelaksanaan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026. Kegiatan yang diikuti seluruh perangkat daerah tersebut digelar di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/6/2026), sebagai upaya mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi hasil.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menilai kegiatan asistensi ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar menginternalisasi nilai reformasi birokrasi dalam setiap proses kerja.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta Asisten Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Budi Prawira beserta jajaran, serta tim SAKIP dari pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Asistensi SAKIP dan Zona Integritas ini difokuskan pada peningkatan kualitas implementasi reformasi birokrasi, penguatan sistem akuntabilitas kinerja, pembangunan Zona Integritas, serta pengendalian benturan kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Dalam pemaparannya, Budi Prawira menyampaikan bahwa Provinsi Lampung saat ini menjadi salah satu daerah yang dinilai progresif dalam penerapan SAKIP dan reformasi birokrasi. Dengan capaian nilai SAKIP “BB” serta Reformasi Birokrasi “A-”, Lampung dinilai memiliki fondasi kuat untuk mendorong peningkatan kinerja hingga ke level kabupaten/kota.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan provinsi akan sangat bergantung pada kualitas implementasi di daerah. Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat kolaborasi dan pembinaan agar peningkatan tata kelola dapat berjalan merata.
Empat fokus utama yang menjadi perhatian dalam asistensi tahun 2026 meliputi reformasi birokrasi, SAKIP, pembangunan Zona Integritas, serta penanganan benturan kepentingan. Selain itu, Kementerian PANRB juga mendorong penerapan sistem manajemen kinerja terintegrasi, penguatan budaya kerja kolaboratif, peningkatan kapasitas SDM, hingga pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung kebijakan berbasis data.
Menanggapi hal tersebut, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa SAKIP dan Zona Integritas tidak boleh dipahami sekadar sebagai pemenuhan dokumen, melainkan harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari aparatur pemerintahan.
Ia juga menekankan bahwa capaian yang telah diraih Pemerintah Provinsi Lampung merupakan hasil dari proses panjang pembenahan sistem akuntabilitas, sehingga harus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Nilai SAKIP yang kita raih hari ini bukan hasil yang instan. Ini merupakan hasil perjuangan panjang dalam membangun sistem akuntabilitas yang semakin baik,” ujar Marindo.
Lebih lanjut, Pemprov Lampung menargetkan peningkatan nilai Reformasi Birokrasi hingga kategori “A” melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.
Marindo juga mengajak pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk memperkuat sinergi dalam mendorong percepatan reformasi birokrasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Mari jadikan implementasi SAKIP dan Zona Integritas sebagai kultur kerja, bukan sekadar pengakuan atau piagam penghargaan,” tegasnya.(kesya)