Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Pemerintah Provinsi Lampung kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemprov Lampung.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Lampung didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan bersama jajaran terkait.
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat dan kepercayaan publik kepada Pemprov Lampung
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah disusun dan diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI dalam batas waktu yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.
"Hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Opini BPK RI tersebut adalah hasil kerja keras kita semua, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif," ujar Mirza.
Ia menegaskan, perolehan opini WTP ke-12 secara berturut-turut bukan hanya sebuah prestasi administratif, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Dengan perolehan tersebut, maka Pemerintah Provinsi Lampung telah dua belas kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Tentu saja hal ini bukan hanya prestasi namun merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Menurut Mirza, opini WTP merupakan pengakuan tertinggi dari BPK RI atas kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir.
"Opini WTP bukan merupakan tujuan akhir. Lebih dari itu, WTP adalah instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Pemerintah juga tetap fokus pada penciptaan kesejahteraan masyarakat sebagai tugas utamanya," tegasnya.
Ia menambahkan, opini WTP menjadi fondasi moral sekaligus penguat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.(red)