Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap program Hari Kamis Beradat yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025. Program tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelestarian bahasa daerah dan budaya Lampung di lingkungan pemerintahan maupun lembaga pendidikan.
Melalui kebijakan tersebut, setiap hari Kamis ASN, pegawai pemerintah, serta lingkungan pendidikan diwajibkan menggunakan bahasa Lampung dalam aktivitas tertentu serta mengenakan batik khas Lampung sebagai bagian dari identitas budaya daerah.
Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan budaya Lampung di tengah perkembangan zaman.
“Kami dari SMSI Provinsi Lampung mendukung penuh program Kamis Beradat. Ini merupakan langkah positif untuk menjaga identitas dan warisan budaya Lampung agar tetap hidup, tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar DonnyIrawan, Kamis (18/06/2026).
Menurut Donny, media memiliki peran penting dalam mengawal sekaligus menyosialisasikan berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan pelestarian budaya. Ia menilai penggunaan bahasa Lampung dan batik khas Lampung bukan hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap nilai-nilai kearifan lokal.
“Bahasa daerah adalah bagian dari jati diri masyarakat. Ketika digunakan dalam lingkungan kerja, pendidikan, dan pelayanan publik, maka budaya Lampung akan semakin dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) SMSI Lampung, H. Senen, juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program Kamis Beradat. Ia menilai kebijakan tersebut menjadi momentum untuk membangun kebanggaan masyarakat terhadap budaya daerah.
“Kami menyambut baik dan mendukung program Kamis Beradat. Ini adalah upaya nyata dalam menjaga adat dan budaya Lampung. Jangan sampai generasi muda lebih mengenal budaya luar sementara budaya sendiri mulai ditinggalkan,” ungkap H. Senen.
Ia berharap program tersebut dapat berjalan secara konsisten dan menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat Lampung.
“Pelestarian budaya tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk insan pers. SMSI Lampung siap mengambil bagian dalam menyebarluaskan semangat menjaga budaya Lampung,” tambahnya.
Program Hari Kamis Beradat sendiri merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang ditujukan untuk memperkuat identitas adat dan budaya daerah melalui penggunaan bahasa Lampung serta pemakaian batik khas Lampung setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan dan pendidikan.(Red)