lisensi

Selasa, 14 Juli 2026, Juli 14, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-15T07:15:49Z
LampungPokja Jaga Desa NewsroomSMSI Lampung

Besok, Pokja Newsroom Jaga Desa Lampung Siap Dilantik Ketua SMSI Pusat, Dihadiri Gubernur dan Kejati

Advertisement

Bandar Lampung (Pikiran Lampung/SMSI)) – Panitia pelaksana terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Pengukuhan Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Lampung yang akan digelar di Yunan Hotel Lampung, Teluk Betung, Kamis (16/7/2026).


Ketua Pelaksana, Hersoli Rizwan, mengatakan seluruh rangkaian kegiatan telah dipersiapkan agar pelaksanaan pengukuhan berjalan lancar sesuai agenda.


"Pada pelaksanaan nanti akan dilakukan pengukuhan Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Lampung oleh Ketua SMSI Pusat, Firdaus. Selanjutnya, Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE, akan mengukuhkan pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung," ujar Hersoli, Rabu (15/7/2026).


Menurutnya, pengukuhan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara insan pers dengan program Jaksa Garda Desa yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI melalui pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa. Acara berskala nasional ini dedianya akan dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Sekdaprov Marindo Kurniaan Ketua DPRD Lampung serta Kejati Lampung.

" Pak Gubernur Mirza, Pak Sekdaprov Marindo, Pak Ketua DPRD Lampung serta Kejati sudah kita undang, dan kita berharap mereka bisa hadir,"tegas Wakil Ketua SMSI Lampung ini. 




Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE, menegaskan pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi, publikasi, edukasi, literasi hukum, serta penyebarluasan informasi mengenai Program Jaga Desa selama masa bakti 2026–2029.


"Pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, publikasi, edukasi, literasi hukum, serta penyebarluasan informasi mengenai Program Jaga Desa selama tiga tahun ke depan. Dengan keterlibatan media, diharapkan informasi yang benar dan edukatif dapat menjangkau masyarakat hingga ke desa-desa," kata Donny.


Ia menjelaskan, struktur organisasi Pokja Newsroom dibangun secara berjenjang, mulai dari newsroom tingkat pusat, koordinator Pokja di tingkat provinsi, hingga koordinator di masing-masing kabupaten/kota.


"Alurnya nanti ada newsroom pusat, ada koordinator Pokja Newsroom provinsi, kemudian di tingkat kabupaten/kota. Di kabupaten cukup ada satu orang koordinator sehingga koordinasi akan lebih efektif dan terintegrasi," ujarnya.


Donny menambahkan, keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam mendukung keberhasilan Program Jaksa Garda Desa, khususnya melalui penyebarluasan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.


Program yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI tersebut memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan aset negara yang berada di bawah pemerintah desa agar dikelola secara efektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Melalui Program Jaksa Garda Desa, aparatur desa memperoleh pendampingan, pengawalan, serta penyuluhan hukum dalam mengelola dana dan aset desa. Dengan demikian, potensi penyimpangan maupun tindak pidana korupsi dapat dicegah sekaligus memastikan pembangunan desa berjalan akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.


"Ini terintegrasi dengan program Jamintel Kejaksaan Agung RI, dan SMSI menjadi bagian dari program tersebut melalui pembentukan Pokja Newsroom,"tambahnya.


Pembentukan Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa pertama kali ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus Pusat Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa Nomor 01/KPTS/Pokja/Jaga Desa-Pusat/VII/2026 tentang Pengangkatan Pengurus Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa Provinsi Bali Masa Bakti 2026–2029. Pengukuhan di Lampung menjadi langkah lanjutan dalam memperluas jejaring Pokja Newsroom Jaga Desa di berbagai daerah di Indonesia.(Rahmadi)