lisensi

Selasa, 28 Juli 2026, Juli 28, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-29T05:06:32Z
HukumNasional

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, 21 Orang Ikut Diamankan

Advertisement



Jakarta (Pikiran Lampung) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Hingga Rabu (29/7/2026), KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam operasi tersebut penyidik mengamankan total 21 orang di tiga lokasi berbeda. Rinciannya, 15 orang diamankan di Kabupaten Pemalang, lima orang di Jakarta, dan satu orang di Kabupaten Purworejo.


"Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).


Dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Lima di antaranya merupakan pihak yang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang.


"Dari 12 orang tersebut, lima di antaranya yang diamankan di Jakarta saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Bupati tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Budi.


Sementara itu, tujuh orang lainnya yang terdiri atas enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada siang hingga sore hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


KPK masih memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Anom Widiyantoro.


Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang tersebut merupakan OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, OTT pertama pada tahun ini digelar pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.


Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan. Penetapan tersangka akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.(*)