Advertisement
BANDAR LAMPUNG (Pikiran Lampung)--- Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., menerima dokumen usulan calon Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025-2030 dari Pimpinan Partai Politik Pengusung Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, di Bandar Lampung, Minggu (26/07/2026).
kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi, serta pimpinan partai politik pengusung.
Dokumen yang diterima Bupati Way Kanan merupakan hasil kesepakatan pimpinan partai politik pengusung Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Berdasarkan hasil rapat bersama, kelima partai tersebut sepakat mengusulkan dua nama calon Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025--2030, yaitu:
1.M. Galang Putra Rahman, S.T
2.Soni Setiawan, S.T
Melalui surat usulan tersebut, pimpinan partai politik pengusung juga memohon kepada Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan melalui Bupati Way Kanan untuk menyelenggarakan Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025-2030 sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Usai menerima dokumen tersebut, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa dokumen tersebut akan diteruskan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Way Kanan sebagai bagian dari tahapan proses pengisian jabatan Wakil Bupati sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Hari ini, Minggu 26 Juli 2026, Saya menerima dokumen calon Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan. Selanjutnya dokumen ini akan Saya serahkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Way Kanan,” ujar Bupati Ayu.
Lebih lanjut, Bupati Ayu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal setiap tahapan proses pengisian jabatan Wakil Bupati dengan tetap menjaga persatuan, kondusivitas, dan semangat kebersamaan.
“Mari Kita sama-sama mengawal dan menjaga kebersamaan ini hingga seluruh proses dapat berjalan dengan baik. Semoga membawa keberkahan bagi Kabupaten Way Kanan serta memberikan kemajuan bagi daerah yang Kita cintai,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap seluruh tahapan pengisian jabatan Wakil Bupati dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan terisinya jabatan Wakil Bupati nantinya, diharapkan sinegi antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah semakin optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Way Kanan yang semakin Mandiri dan Sejahtera.(kmf/maria).
