Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Aksi dua sopir truk yang nekat menggelapkan sapi milik perusahaan saat dalam perjalanan pengiriman berhasil diungkap jajaran Polsek Panjang. Kedua pelaku diamankan tak lama setelah perusahaan melaporkan hilangnya dua ekor sapi yang seharusnya dikirim ke Lampung Tengah.
Kedua pelaku masing-masing berinisial RK dan AH, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan ternak. Keduanya ditangkap setelah diduga menggelapkan dua ekor sapi milik perusahaan saat proses distribusi dari Pelabuhan Panjang menuju Lampung Tengah.
Kapolsek Panjang, AKP Ipran, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku masing-masing mengemudikan truk Hino yang mengangkut sekitar 19 ekor sapi dari Pelabuhan Panjang menuju Lampung Tengah.
"Di tengah perjalanan, tepatnya di wilayah Natar, Lampung Selatan, kedua pelaku yang telah bersepakat sebelumnya menghentikan kendaraan dan memindahkan masing-masing satu ekor sapi ke truk lain yang telah menunggu di lokasi. Kedua sapi tersebut kemudian dijual kepada pihak lain," kata AKP Ipran, Selasa (15/7/2026).
Dari hasil penjualan dua ekor sapi tersebut, pelaku memperoleh uang sebesar Rp13 juta yang kemudian dibagi rata, masing-masing menerima Rp6,5 juta. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melaporkan adanya kekurangan muatan ternak. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Reskrim Polsek Panjang langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi perusahaan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku kembali ke garasi perusahaan. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan petugas untuk mengamankan keduanya tanpa perlawanan," jelas AKP Ipran.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam serta uang tunai Rp11.850.000 yang merupakan sisa hasil penjualan dua ekor sapi.
Kapolsek Panjang, AKP Ipran, menambahkan bahwa penyidik tidak berhenti pada penangkapan kedua pelaku. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak yang diduga menjadi penadah dua ekor sapi hasil penggelapan tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menjual sapi kepada pihak lain di wilayah Natar. Identitas penadah sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat, baik pelaku utama maupun penadah hasil kejahatan, karena keduanya memiliki peran dalam tindak pidana ini," tegas AKP Ipran.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Panjang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(salsabila)