Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (16/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, didampingi Wakil Ketua II Ismet Roni, Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal. Turut hadir Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Lampung menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa penyusunan Raperda merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dipenuhi pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, penyampaian Raperda juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Karena itu, pemerintah daerah berharap proses pembahasan dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
"Melalui pembahasan bersama DPRD, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat terus disempurnakan sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Wakil Gubernur.
Usai penyampaian nota pengantar, dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 secara resmi diserahkan kepada DPRD Provinsi Lampung. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas oleh fraksi-fraksi DPRD sesuai tahapan Pembicaraan Tingkat I sebelum memasuki proses pembahasan pada agenda berikutnya.(salsabila)