Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Penyusunan APBD Perubahan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 sekaligus APBD 2027 menitikberatkan pada efisiensi belanja dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam rapat pembahasan Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi
Lampung Tahun Anggaran 2026 yang digelar di ruang rapat komisi DPRD Provinsi
Lampung, Selasa (28/7/026).
Yang digelar DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi
Lampung.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri
Akbar dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan,
Inspektur Bayana, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPKAD
Mirza Irawan Dwi Atmaja, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala Bapenda
Saipul, Sekretaris DPRD, Karo Hukum, Karo Pengadaan Barang & Jasa, Karo
Organisasi dan Karo Administrasi Pembangunan
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan
mengatakan, rapat tersebut bertujuan menyelaraskan rancangan KUA-PPAS Perubahan
2026 dengan DPRD agar sesuai regulasi, memenuhi aspek kepatutan, kelayakan, dan
tetap mengedepankan efisiensi.
"Kita memastikan rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026
sesuai regulasi yang ada. Prinsip efisiensi menjadi prioritas tanpa mengurangi
kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Marindo mengakui dinamika nasional, termasuk potensi
penurunan kapasitas fiskal dan kondisi geopolitik internasional, turut menjadi
perhatian dalam penyusunan APBD.
Karena itu, Pemprov Lampung melalui BPKAD diminta mengatur
manajemen arus kas secara cermat agar seluruh belanja wajib tetap dapat
dipenuhi hingga akhir tahun anggaran.
"Belanja wajib dan belanja mengikat harus menjadi
prioritas utama, seperti belanja pegawai, listrik, telepon, dan kewajiban
lainnya. Itu harus dipastikan aman," tegas Marindo.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Giri Akbar mengatakan,
rapat koordinasi tersebut digelar menjelang penyampaian dokumen Kebijakan Umum
Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 dan
membahas APBD 2027.
Menurutnya, dengan kondisi fiskal yang terbatas,
pemerintah daerah bersama DPRD harus lebih cermat dalam menyusun anggaran agar
tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.
"Kita mengutamakan apa yang menjadi prioritas untuk
masyarakat. Secara prinsip, item yang dikurangi nanti diserahkan kepada
masing-masing OPD. Namun kami sudah menyamakan spirit bahwa belanja yang dirasa
tidak diperlukan bisa dikurangi, sesuai arahan Kopsurgah KPK yang beberapa
waktu lalu datang ke Lampung," kata Giri.
Ia berharap APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 dapat
menjadi dokumen anggaran yang lebih berkualitas dengan mengedepankan
efektivitas penggunaan anggaran.
Menurut Giri, sejumlah pos belanja yang menjadi sasaran
efisiensi antara lain rapat di hotel, belanja alat tulis kantor (ATK), serta
perjalanan dinas, sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Keuangan mengenai
efisiensi belanja pemerintah.(Red)