Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Program ekonomi, termasuk pendapatan dan belanja yang digalakkan oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dengan dukungan penuh Sekdaprov Marindo Kurniawan, memperlihatkan pertumbuhan yang sangat mengembirakan.
Dimana, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal
Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lampung mengatakan
realisasi pendapatan negara di Provinsi Lampung hingga Mei 2026 nilainya
mencapai Rp4,80 triliun.
"Kinerja APBN Regional Lampung hingga 31 Mei 2026
menunjukkan pertumbuhan positif, baik dari sisi pendapatan maupun
belanja," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal
Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Lampung Purwadhi Adhiputranto berdasarkan
keterangannya di Bandarlampung, Senin (6/72026).
Ia mengatakan untuk pendapatan negara terealisasi sebesar
Rp4,80 triliun atau 35,89 persen dari target, dan mengalami pertumbuhan tahunan
sebesar 12,91 persen.
"Pertumbuhan tersebut didukung oleh Pajak Dalam
Negeri yang realisasinya mencapai Rp3,18 triliun, dan mengalami pertumbuhan
tahunan yang signifikan sebesar 31,18 persen," katanya.
Dia melanjutkan untuk Pajak Perdagangan Internasional
masih mengalami kontraksi sebesar 19,01 persen dari tahun ke tahun, khususnya
dari komoditas ekspor.
Selanjutnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) bertumbuh
sebesar 4,66 persen tahun ke tahun yang merupakan hasil dari pertumbuhan
pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar 14,90 persen tahun per tahun.
"Sementara pada sisi belanja negara, realisasi
anggaran mencapai Rp12,01 triliun. Anggaran tersebut mencapai 42,92 persen dari
pagu dan tumbuh sebesar 1,06 persen dari tahun ke tahun," ujar dia.
Menurut dia, realisasi belanja pemerintah pusat mengalami
percepatan sebesar 36,57 persen dari tahun ke tahun atau senilai Rp3,67
triliun. Hal itu didukung oleh kinerja positif dari hampir seluruh jenis belanja.
Di sisi lain, Transfer ke Daerah (TKD) telah tersalurkan
sebesar Rp 8,33 triliun, termoderasi 8,45 persen dari tahun ke tahun akibat
penurunan komponen dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan Dana
Desa.
"Hingga akhir Mei 2026, APBN Lampung mencatat defisit
sebesar Rp7,20 triliun atau 49,38 persen dari target, dan menyempit 5,56 persen
dari tahun ke tahun. Defisit tersebut tetap berada dalam koridor yang
direncanakan sebagai bentuk kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif,"
katanya menambahkan.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memastikan negara tetap hadir untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung pelayanan publik, dan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.(ant/p1)