Advertisement
Lampung Timur (Pikiran Lampung) - Warga Dusun Pulosari, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, menutup akses jalan menuju SMAN 1 Labuhan Ratu, Jumat (17/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes setelah tiga calon peserta didik asal dusun setempat dinyatakan tidak lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.
Selain menutup akses jalan menuju sekolah, warga juga menutup saluran drainase yang mengalir dari lingkungan sekolah ke lahan milik warga. Bahkan, penggunaan masjid yang berada di lingkungan sekolah untuk kegiatan yang melibatkan pihak sekolah turut dihentikan sementara sebagai bagian dari aksi protes.
Kekecewaan warga berawal dari anggapan bahwa lahan tempat berdirinya SMAN 1 Labuhan Ratu merupakan tanah hibah dari masyarakat Dusun Pulosari sejak sekolah tersebut dibangun pada 2005. Warga berharap kontribusi tersebut menjadi pertimbangan agar anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah memiliki kesempatan lebih besar untuk diterima.
"Ini sekolah berdiri di atas tanah hibah warga. Kok anak-anak kami sendiri tidak diprioritaskan masuk? Di mana keadilannya?" ujar Teguh, salah seorang warga.
Menanggapi aksi tersebut, pihak SMAN 1 Labuhan Ratu menegaskan bahwa proses Seleksi Penerimaan Murid Baru telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Kepala SMAN 1 Labuhan Ratu, Mulyadi, menjelaskan bahwa pada SPMB tahun 2026 terdapat 430 pendaftar, sementara daya tampung sekolah hanya 324 siswa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 180 siswa diterima melalui jalur domisili, 82 siswa melalui jalur afirmasi, dan 62 siswa melalui jalur prestasi.
Mulyadi juga menyatakan pihak sekolah tidak mempermasalahkan aksi penutupan jalan yang dilakukan warga.
"Terkait penutupan jalan kami tidak mempermasalahkan. Itu hak mereka," ujarnya.
Sementara itu, warga berharap pemerintah daerah segera memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Menurut mereka, polemik yang terjadi bukan hanya menyangkut mekanisme penerimaan peserta didik baru, tetapi juga rasa keadilan bagi masyarakat yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan sekolah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan pemerintah daerah akan memfasilitasi mediasi antara warga, pihak sekolah, dan instansi terkait guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.(red)