Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menjajaki kerja sama strategis dengan Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI untuk memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, pengembangan kewirausahaan, hingga peningkatan kompetensi mahasiswa dan lulusan.
Penjajakan kerja sama berlangsung di Ruang Rapat Lantai 8 Gedung Academic & Research Center UIN Raden Intan Lampung, Kamis (16/7/2026).
Pertemuan dihadiri Sekretaris Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag RI Muhammad Suaib Sulaiman bersama tim, yakni Kundardhi Saroso dan Iqbal Musyaffa. Rombongan disambut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN RIL Bambang Budiwiranto, Ph.D., yang mewakili Rektor.
Turut hadir jajaran pimpinan UIN RIL, di antaranya Dekan dan Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Dekan dan Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Sekretaris Satuan Pengawas Internal (SPI), Kepala UPT Pengembangan Kewirausahaan dan Karier, Sekretaris UPT Pengembangan Bisnis, serta Ketua Tim Humas dan Kerja Sama.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Suaib Sulaiman menjelaskan bahwa Badan Kebijakan Perdagangan merupakan unit eselon I di Kementerian Perdagangan yang bertugas menyusun analisis serta rekomendasi kebijakan di bidang perdagangan. Untuk memperkuat kualitas kebijakan, pihaknya terus membangun kemitraan dengan perguruan tinggi sebagai mitra strategis, salah satunya melalui program Campuspreneur.
Menurutnya, UIN Raden Intan Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi mitra karena telah berkembang menjadi perguruan tinggi dengan berbagai disiplin ilmu.
"Harapan kami bagaimana kerja sama ini bisa terjalin dengan baik dan memberikan dampak, baik bagi UIN Raden Intan Lampung maupun bagi mahasiswa yang perlu kita bekali dengan wawasan yang lebih luas," ujarnya.
Ia memaparkan sejumlah peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan, mulai dari program magang mahasiswa di Kementerian Perdagangan, kuliah umum dan dosen tamu, hingga pembekalan mengenai perdagangan, kewirausahaan, perkembangan ekonomi global, legalitas usaha, standardisasi produk, serta pengembangan usaha berorientasi ekspor.
Kemendag juga membuka akses pemanfaatan jaringan perwakilan perdagangan Indonesia di berbagai negara untuk mendukung promosi dan pemasaran produk usaha mahasiswa. Selain itu, mahasiswa yang telah memiliki usaha berpeluang memperoleh pendampingan, mulai dari peningkatan kapasitas bisnis, pengurusan legalitas, hingga perluasan akses pasar.
Di bidang akademik, Badan Kebijakan Perdagangan menawarkan keterlibatan dosen UIN RIL dalam penyusunan kebijakan perdagangan, antara lain sebagai narasumber analisis kebijakan, reviewer jurnal kebijakan (policy journal), pemberi masukan terhadap naskah kebijakan, hingga penyusun rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan Kementerian Perdagangan.
Kundardhi Saroso menambahkan, perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat kajian yang dapat memberikan kontribusi dalam penyusunan kebijakan pemerintah.
"Kampus adalah think tank yang sangat kami butuhkan dalam penyusunan kebijakan perdagangan," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor III UIN RIL Bambang Budiwiranto menyambut baik penjajakan kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan Badan Kebijakan Perdagangan sejalan dengan komitmen UIN RIL dalam meningkatkan kualitas lulusan, memperkuat kewirausahaan mahasiswa, sekaligus mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), khususnya pada aspek graduate employability.
"Kami ingin kerja sama ini tidak hanya menjadi sleeping MoU, tetapi benar-benar menjadi working MoU. Jadi tidak berhenti pada penandatanganan, melainkan menghasilkan program nyata yang bisa dirasakan manfaatnya," kata Bambang.
Ia juga mengusulkan pembentukan Perdagangan Corner, pengembangan pusat inkubasi bisnis, serta program campus entrepreneurship sebagai bentuk implementasi kerja sama di lingkungan UIN Raden Intan Lampung.
Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai peluang kolaborasi yang dapat segera direalisasikan, mulai dari program magang, kuliah umum, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, pendampingan UMKM, pengembangan industri halal, penyusunan rekomendasi kebijakan perdagangan, hingga penguatan ekosistem bisnis mahasiswa melalui inkubator bisnis yang telah dikembangkan UIN RIL sejak 2023.
Kedua belah pihak juga sepakat bahwa kerja sama tidak hanya berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tetapi akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang implementatif sesuai kebutuhan masing-masing unit.
Sebagai tindak lanjut, UIN Raden Intan Lampung dan Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag RI akan melanjutkan pembahasan secara daring guna mematangkan ruang lingkup kerja sama sekaligus menyusun program-program prioritas yang dapat segera direalisasikan bagi kedua institusi.(ria wahyuni)