Advertisement
Jakarta (Pikiran Lampung)- Saat ini sedang viral baik dimedia digital, cetak dan Televisi juga medsos soal rumah Jampidsu yang dijaga ketat prajurit TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigadir
Jenderal TNI Muhamad Nas mengatakan keberadaan personel TNI untuk menjaga rumah
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
merupakan permintaan dari pihak Kejagung.
"Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan
institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan
yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan
perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Nas dalam keterangan
pers yang diterima di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Nas mengatakan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan
kasus hukum yang sedang berjalan yang melibatkan Kejagung dan Polri.
Dia juga memastikan keberadaan TNI tidak akan menghambat
proses penanganan hukum yang sedang ditangani Polri.
"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh
Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan
menjadi kewenangan Polri," ujarnya dia. (ant/p1)