lisensi

Kamis, 20 Agustus 2026, Agustus 20, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-20T16:34:50Z
20/08/2026Aliansi Pemprov LampungPemprov Lampung

Aliansi Tunas Lampung: Defisit Kronis & Utang Membengkak, Bukti Kelalaian Fatal Pemprov

Advertisement


BANDAR LAMPUNG (PIKIRAN LAMPUNG)
- Aliansi Tunas Lampung menegaskan kondisi keuangan Pemprov Lampung bukan sekadar sulit, melainkan amburadul dan terjebak krisis struktural yang mematikan. Faktanya pahit: Pendapatan Asli Daerah (PAD) gagal total, pemasukan dari pusat dipangkas tajam—termasuk Pajak Rokok puluhan miliar—namun belanja justru dibiarkan liar dan ekspansif tanpa efisiensi sedikitpun.

 

Data LHP BPK dan Pansus DPRD memaparkan fakta mengerikan: Utang belanja ke pihak ketiga mencapai Rp237 miliar, sementara utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota melonjak hingga Rp549 miliar. Ini bukan kebetulan, melainkan buah dari perencanaan yang ceroboh dan prioritas yang terbalik.

 

Ketua Aliansi Tunas Lampung, Yusantri, menyesalkan kebijakan Pemprov Lampung menggelontorkan dana hibah ditengah utang yang menumpuk.


 "Pemprov seolah buta terhadap kenyataan. Di saat kas kosong, mereka masih nekat gelontorkan dana hibah tak mendesak dan membiarkan pengeluaran meroket. Utang yang melonjak dari Rp76,6 miliar (2021) menjadi Rp237 miliar—bahkan sempat tembus Rp362 miliar—adalah bukti nyata ketidakbecusan yang disengaja!"ujarnya.

 

Yusantri menekankan siklus mematikan ini: "Uang tahun ini habis hanya untuk melunasi dosa masa lalu. Akibatnya, ratusan proyek rakyat terhenti, kontraktor menderita, dan masa depan Lampung digadaikan. Janji pelunasan bertahap tanpa rencana nyata hanyalah retorika penenang yang menipu publik!" tegasnya.


Aliansi Tunas Lampung menjabarkan empat langkah yang harus segera diambil Pemprov Lampung untuk mengatasi masalah ini.

"yang pertama segera hentikan kebijakan belanja ekspansif dan hibah yang tidak mendesak, lakukan efisiensi menyeluruh di seluruh OPD untuk memulihkan keseimbangan anggaran, kemudian susun rencana pelunasan utang yang jelas, terukur, dan transparan—baik utang belanja Rp237 miliar maupun utang DBH Rp549 miliar—tanpa membebani masa depan pembangunan daerah.


Yang ketiga Perbaiki perencanaan dan penagihan pendapatan, jangan lagi menggantungkan harapan pada target PAD yang tidak realistis sementara realisasinya terus melorot, dan Buka akses informasi publik secara utuh mengenai aliran dana dan penyelesaian temuan BPK, agar rakyat dapat memantau setiap langkah pertanggungjawaban yang diambil,"  pungkasnya. (Red)