Advertisement
Lampung Utara (Pikiran Lampung) - Tiga personel Polres Lampung Utara terluka akibat terkena tembakan saat melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba dan penyalahgunaan senjata api, Selasa (25/8/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.45 WIB di Jalan Farial Mega, Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Tersangka diketahui bernama Popi Handika Purba (30), warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Dalam kejadian tersebut, tersangka dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan kronologi yang diterima, Unit Resmob Polres Lampung Utara mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap Popi yang merupakan DPO Satres Narkoba Polres Lampung Utara.
Namun, saat hendak diamankan, tersangka diduga langsung melepaskan tembakan ke arah personel. Petugas kemudian melakukan tindakan balasan untuk menghentikan ancaman tersebut.
Dalam insiden itu, tiga personel kepolisian mengalami luka tembak.
Mereka yakni Aipda Adizar, yang mengalami luka tembak pada kaki kanan dengan proyektil masih bersarang; Brigpol Ariyadi, mengalami luka tembak pada bagian perut dengan proyektil masih bersarang; serta Aipda Adi Agus Candra, yang mengalami luka pada pelipis kepala sebelah kiri.
Ketiga personel sempat mendapat perawatan di RS Handayani Kotabumi. Sementara Brigpol Ariyadi kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver berwarna chrome dengan gagang cokelat.
Popi disebut merupakan DPO Satres Narkoba Polres Lampung Utara. Selain itu, berdasarkan catatan kepolisian, tersangka diduga terlibat dalam jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Saat ini, penanganan kasus dan kondisi para personel yang terluka masih dalam proses penanganan pihak kepolisian.(bams)