Advertisement
Lampung Selatan (Pikiran Lampung)– Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Korwas APD Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Ade Priyanto, Anggota Komite IV DPD RI Dapil Lampung Almira Nabila Fauzi sebagai narasumber, jajaran kepala perangkat daerah, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Egi mengapresiasi Perwakilan BPKP Provinsi Lampung beserta seluruh pihak yang telah menginisiasi penyelenggaraan workshop tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
"Workshop ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ujar Egi.
Ia menjelaskan, penguatan kapasitas aparatur desa merupakan bagian dari upaya mendukung arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
Menurut Egi, langkah tersebut juga selaras dengan Program HELAU (Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul), khususnya pada pilar Unggul yang menitikberatkan pada peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan desa.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap kepala desa beserta perangkatnya memperoleh tambahan pengetahuan dan keterampilan sehingga mampu membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional, efektif, dan berkualitas," katanya.
Lebih lanjut, Egi menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa tidak boleh hanya berfokus pada pemenuhan administrasi. Dana desa harus mampu diwujudkan dalam program-program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta memiliki keberlanjutan.
Menurutnya, setiap kebijakan dan program pembangunan desa harus berpedoman pada dua indikator utama, yaitu impact (dampak) dan sustainable (keberlanjutan), sehingga setiap anggaran yang dikelola benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Keberhasilan pembangunan desa harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Setiap program harus memberikan dampak positif yang nyata sekaligus berkelanjutan," tegasnya.
Sementara itu, Korwas APD Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Ade Priyanto, mengatakan workshop tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah maupun pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain memperkuat tata kelola keuangan desa, kegiatan itu juga diharapkan mampu mendorong pembangunan desa yang lebih efektif melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan usaha ekonomi produktif sesuai kewenangan desa, percepatan transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan, serta menghasilkan rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Kabupaten Lampung Selatan.(Mario)
