Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Kebakaran terjadi di Jalan Sultan Agung RT 04 LK II, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Kamis (13/8/2026) pagi.
Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit sepeda motor Thunder tahun 2009 yang tidak dilengkapi nomor polisi, satu unit mobil Suzuki Carry Pickup tahun 2026 dengan nomor polisi BE 8106 YY, serta satu sepeda anak-anak.
Berdasarkan laporan dinas Damkar Bandarlampung Mako Tandean, kebakaran diterima pada pukul 06.39 WIB. Petugas kemudian mengerahkan dua unit mobil pemadam, yakni Unit Supply 023 Pos Siaga Kedaton yang keluar pukul 06.40 WIB dan tiba di lokasi pukul 06.42 WIB, serta Unit Supply 022 Mako Tandean yang berangkat pukul 06.42 WIB dan tiba pukul 06.48 WIB.
Petugas berhasil menyelesaikan proses pemadaman pada pukul 07.29 WIB. Sebanyak 12 personel dikerahkan dalam penanganan kebakaran tersebut dengan menggunakan dua tangki air. Luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 3 x 3 meter.
Menurut keterangan Abdul Somad (56), selaku pemilik kendaraan, kebakaran diduga bermula dari korsleting listrik pada sepeda motor Thunder. Percikan api kemudian membesar dan merembet hingga membakar mobil Suzuki Carry Pickup serta sepeda yang berada di sekitarnya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp24 juta berdasarkan keterangan pamong setempat. Tidak ada korban yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.(Fatur)
