lisensi

Rabu, 12 Agustus 2026, Agustus 12, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-12T15:32:39Z
DaerahPemkab Lampung Timur

DPRD Dan Pemkab Lamtim sepakati KPA dan PPAS APBD Perubahan 2026

Advertisement



Lampung Timur (Pikiran Lampung) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/06/2026).


Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan kondisi daerah.


Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan perubahan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


“Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan DPRD dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara efektif, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ela.


Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar melakukan penyesuaian terhadap struktur anggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan sekaligus memastikan prioritas pembangunan dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


“Kami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Timur. Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar target pembangunan daerah dapat tercapai,” lanjutnya.


Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Rustam Effendi, Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah, Sekretaris DPRD (Sekwan) Thabrani Hasyim, serta para asisten, staf ahli, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

 

Kehadiran jajaran eksekutif dan legislatif tersebut mencerminkan sinergi dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah, khususnya dalam memastikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.


Pembahasan KUPA dan PPAS merupakan bagian penting dalam memastikan arah kebijakan penganggaran daerah tetap sejalan dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Perubahan anggaran juga diarahkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan kondisi serta kebutuhan aktual yang berkembang sepanjang tahun anggaran.


Melalui kesepakatan tersebut, DPRD Kabupaten Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi anggaran secara optimal dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas serta kepentingan masyarakat.


Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026, proses pembahasan perubahan APBD Kabupaten Lampung Timur selanjutnya diharapkan dapat berjalan lancar sehingga program pembangunan dan pelayanan publik tetap terlaksana secara optimal hingga akhir tahun anggaran.(Fauzi)