Advertisement
Lampung Selatan (Pikiran Lampung) – Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi pada Senin (24/8/2026) siang. Menyikapi aktivitas vulkanik tersebut, Kapolsek Kalianda AKP Sulyadi mengimbau masyarakat, pengunjung, dan wisatawan untuk tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau sesuai rekomendasi keselamatan yang ditetapkan otoritas vulkanologi.
Erupsi terjadi pada pukul 11.54 WIB dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 350 meter di atas puncak atau sekitar 507 meter di atas permukaan laut. Kolom abu berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal dan teramati condong ke arah utara serta barat laut.
Aktivitas erupsi tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 68 milimeter dan durasi sekitar 29 detik. Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada Status Level III atau Siaga.
Kapolsek Kalianda AKP Sulyadi meminta para pengunjung maupun wisatawan yang berada di kawasan sekitar Selat Sunda untuk tidak memaksakan diri mendekati Gunung Anak Krakatau.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengunjung dan wisatawan untuk mengutamakan keselamatan. Jangan mendekati Gunung Anak Krakatau dan patuhi radius yang sudah ditetapkan oleh petugas,” ujar Sulyadi.
Sesuai rekomendasi Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki dilarang mendekati Gunung Anak Krakatau atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Sulyadi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas vulkanik. Pengunjung diminta mengikuti arahan petugas di lapangan apabila terjadi perubahan kondisi atau peningkatan aktivitas gunung api.
“Kalau ada informasi atau arahan dari petugas, kami harapkan masyarakat segera mengikutinya. Jangan mengambil risiko hanya untuk mendekati kawasan gunung api,” katanya.
Menurut Sulyadi, imbauan tersebut merupakan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terutama terhadap masyarakat dan wisatawan yang beraktivitas di perairan sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau.
Polsek Kalianda juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau sebaiknya mengacu pada informasi resmi dari Badan Geologi dan PVMBG.
“Kami mengajak masyarakat tetap tenang, tetapi juga harus waspada. Ikuti informasi resmi dan jangan mendekati kawasan yang sudah dinyatakan berbahaya,” ujar Sulyadi.
Erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut menjadi pengingat bahwa aktivitas vulkanik di kawasan Selat Sunda masih perlu diwaspadai. Kepatuhan terhadap radius rekomendasi dan arahan petugas menjadi langkah utama untuk menjaga keselamatan masyarakat maupun wisatawan.
Sumber: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Badan Geologi, PVMBG, Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau.(mario)