lisensi

Rabu, 12 Agustus 2026, Agustus 12, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-13T03:44:34Z
Lampung Tengah

Situasi Masih Tegang, Lahan PT BSA Anak Tuha Diduduki Warga 277 Hari, Ada 36 Unit Bangunan Dibakar

Advertisement



LAMPUNG TENGAH (PIKIRAN LAMPUNG) - Aksi pendudukan lahan yang dilakukan oleh massa dari tiga kampung terhadap wilayah kelola PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, memasuki hari ke-277 dan memuncak pada tindakan anarkis pembakaran serta perusakan, Rabu (12/8/2026) kemarin.


Informasi yang diperoleh Pikiran Lampung menyebutkan, ketegangan bermula ketika massa mengetahui pihak perusahaan melaksanakan kegiatan pemanenan kelapa sawit di lokasi.


 Berdasarkan catatan di lapangan, kronologi kejadian berlangsung sebagai berikut: pukul 07.00 WIB personel pengamanan telah bersiaga di seputar perkantoran PT BSA; pukul 07.30 WIB.


 Sekitar 200 orang mulai memasuki kawasan perusahaan; pukul 08.00 WIB sekitar 30 orang berkumpul di depan asrama asisten kepala kebun; hingga pukul 10.00 WIB massa melakukan orasi keras menuntut pihak pimpinan perusahaan menemui mereka dan segera meninggalkan lokasi.




Situasi akhirnya lepas kendali pada pukul 10.40 WIB. Massa mulai merusak fasilitas dengan memecahkan kaca bangunan kemudian membakar gudang minyak, yang kemudian merambat hingga menghanguskan berbagai sarana dan prasarana perusahaan.



Dari hasil pendataan di lokasi, kerusakan yang terjadi sangat besar dengan rincian 36 unit bangunan terbakar, meliputi: 26 unit mess karyawan, 2 unit gedung kantor, 1 unit gudang BBM, 1 unit bengkel, 1 unit gudang listrik/genset, 1 unit gudang pupuk, 1 unit gudang logistik, 2 unit gedung laboratorium, serta 1 unit pos satpam.


Selain bangunan, api juga melalap 12 unit kendaraan terdiri dari: 2 unit mobil pribadi, 2 unit sepeda motor (milik perusahaan dan milik anggota Brimob), 3 unit truk, 3 unit traktor, serta 2 unit mobil tangki.


Guna mengendalikan situasi telah dikerahkan gabungan personel pengamanan yang terdiri dari unsur TNI sebanyak 6 orang, Polsek 6 orang, Polres 10 orang, Dalmas Polda 20 orang, Brimob 10 orang, Mandor 8 orang, Pam Swakarsa 6 orang serta tenaga kerja sebanyak 15 orang.




Kondisi keamanan di lokasi masih dinilai berisiko tinggi. Dipantau dari lapangan, massa telah menyiapkan alat berupa bambu runcing, tombak, senjata tajam jenis golok serta batu-batu besar dan bersiap melakukan perlawanan apabila dilakukan tindakan pengusiran dari areal perusahaan.


Sementara itu, secara status hukum, PT Bumi Sentosa Abadi dinyatakan masih sah sebagai pihak pengelola lahan dengan dilandasi dua sertifikat Hak Guna Usaha yang masih berlaku penuh hingga saat ini. Pihak berwenang terus berupaya meredakan ketegangan dan mencari jalan penyelesaian yang damai serta adil bagi semua pihak. (red)