lisensi

Minggu, 23 Agustus 2026, Agustus 23, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-23T12:08:50Z
Hukum

Jalur Tol Menggala KM 182 Hingga KM 184 Kebakaran Hebat, Poliisi Bergerak Cepat Padamkan Api

Advertisement



TULANG BAWANG (Pikiran Lampuug) – Kemunculan sejumlah titik panas (hotspot) di wilayah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, langsung mendapat perhatian serius jajaran Polsek Menggala. Petugas bergerak melakukan pengecekan ke sejumlah titik yang terdeteksi berada di sekitar ruas Tol Km 182 hingga Km 184, Minggu (23/8/2026).


Pengecekan dilakukan mulai pukul 13.00 WIB dan dipimpin jajaran Polsek Menggala sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran lahan yang dapat meluas, terlebih lokasi berada di sekitar jalur tol.


Dari hasil pengecekan lapangan, petugas menemukan tiga titik koordinat yang terindikasi sebagai hotspot di wilayah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara langsung, petugas tidak menemukan api yang masih berkobar. Di lokasi justru ditemukan sisa alang-alang dan semak belukar yang sebelumnya terbakar dan telah dalam kondisi padam.




Informasi dari hasil pemeriksaan menunjukkan, kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan pinggir jalan tol Km 182 dan Km 184.


Tiga titik yang dilakukan pengecekan masing-masing berada di wilayah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, dengan koordinat -4.50564, 105.17575; -4.51534, 105.17711; dan -4.50687, 105.17950.


Kapolsek Menggala IPTU Yusrizal, menegaskan bahwa pengecekan dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam merespons setiap informasi terkait potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi yang dapat meningkatkan risiko munculnya titik api.


“Kami langsung melakukan pengecekan terhadap titik yang terindikasi sebagai hotspot. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan sisa alang-alang dan semak belukar yang terbakar, namun api sudah dalam keadaan padam,” ujar IPTU Yusrizal.


Menurutnya, pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kembali munculnya api di sekitar lokasi. Langkah tersebut sekaligus sebagai upaya mencegah kebakaran meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan tol.


Dalam pengecekan tersebut, petugas yang turun langsung ke lokasi yakni AIPTU Hwawik, AIPDA Jondri, serta Dedi selaku petugas pintu masuk tol.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan, terutama terhadap lahan maupun semak belukar. Apabila menemukan adanya api atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.

Polsek Menggala akan terus melakukan pemantauan perkembangan situasi di wilayahnya guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik panas.


Polisi bergerak cepat, api padam, dan situasi di sekitar Tol Menggala Km 182–184 dipastikan dalam pemantauan jajaran Polsek Menggala.