lisensi

Jumat, 14 Agustus 2026, Agustus 14, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-14T12:14:49Z
DaerahDPRD Pringsewu

Ada Yang Tertidur, Kursi Kosong Menganga, 16 Anggota DPRD Pringsewu Mangkir Rapat Paripurna

Advertisement



Pringsewu (Pikiran Lampung) – Fenomena kursi kosong pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu kembali menjadi sorotan. Dari total 40 anggota DPRD Pringsewu, hanya 24 anggota yang tercatat hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI.


Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Pringsewu, Jumat (14/8/2026).


Dengan hanya 24 anggota yang hadir, terdapat 16 anggota DPRD yang tidak mengikuti agenda tersebut. Artinya, sebanyak 40 persen anggota dewan tidak hadir dalam salah satu agenda kenegaraan yang menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.


Kondisi tersebut kembali memunculkan sorotan publik terhadap tingkat kehadiran wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota legislatif.



Hingga rapat berlangsung, belum diketahui secara pasti alasan ketidakhadiran 16 anggota DPRD Pringsewu tersebut. Sekretaris DPRD Pringsewu Achmad Fadoli juga belum memberikan keterangan resmi terkait alasan para anggota dewan yang tidak hadir.


Fenomena kursi kosong dalam rapat paripurna bukan kali pertama menjadi perhatian. Ketidakhadiran dalam agenda resmi DPRD, terlebih dalam rapat paripurna yang berkaitan dengan momentum kenegaraan, dinilai dapat menjadi preseden kurang baik bagi lembaga legislatif di mata masyarakat.


Publik tentu berharap para wakil rakyat dapat memberikan contoh kedisiplinan dan menunjukkan komitmen terhadap tugas yang telah diamanahkan melalui mandat politik masyarakat.(alung)