Advertisement
Kotabumi (Pikiran Lampung) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melakukan Review Program Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa Unggul (PAKSU) dan Puskesmas Mider Tahun 2026. Tahun ini, cakupan pelaksanaan program diperluas dari sebelumnya dua menjadi lima kecamatan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tapis, Senin (24/8/2026), dibuka oleh Bupati Lampung Utara yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Mat Soleh, M.Pd.
Dalam sambutan tertulis Bupati Lampung Utara, disampaikan bahwa perluasan cakupan program merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk memastikan program yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Program review ini menjadi sarana untuk melihat sejauh mana Program PAKSU dan Puskesmas Mider mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Hasil evaluasi akan menjadi masukan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program ke depan,” ujarnya.
Lampung Utara tercatat sebagai kabupaten pertama di Pulau Sumatera yang melaksanakan Review Program PAKSU dan Puskesmas Mider.
Kegiatan tersebut juga ditayangkan secara langsung melalui live streaming YouTube yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara, sehingga dapat diikuti masyarakat secara lebih luas.
Turut hadir Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Kemendagri Dr. Rivelino, S.STP.; perwakilan Yayasan Nusantara Sejati, Maya Siregar; serta Tim Evaluator, yakni Ir. Aryan Saruhian, SP., ME., IPU., selaku Kepala Bappeda Lampung Selatan; Susti Rumianti, SE., MH., selaku Ketua Ragem Tunas Lampung; dan dr. Alef Adlia Rahmani selaku Kepala Bidang IDI Lampung Utara.
Kegiatan tersebut juga diikuti jajaran pejabat terkait, para camat, serta perwakilan masyarakat.(Bams)
