Advertisement
Bandar lampung (Pikiran Lampung)--- Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali menorehkan capaian positif di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan dengan menerima dua penghargaan pada Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Rabu (19/08/2026).
Penghargaan tersebut diterima Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, masing-masing berupa Penghargaan atas Partisipasi dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan Predikat Istimewa, serta Peringkat II dengan Predikat I (Sangat Baik) dan nilai 85 Tingkat Provinsi Lampung atas Kinerja dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026.
Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam memperkuat reformasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum yang mudah diakses dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati Ayu Asalasiyah hadir bersama Kepala Bagian Hukum Setdakab, Aris Supriyanto, S.H., M.M, dalam upacara yang mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak” tersebut.
Upacaa dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, yang dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menekankan bahwa perjalanan 81 tahun Kementerian Hukum bukan semata-mata tentang usia organisasi, tetapi mengenai sejauh mana keberadaan institusi hukum mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pelayanan hukum tidak cukup diukur dari banyaknya regulasi maupun program yang dihasilkan, tetapi dari sejauh mana kebijakan dan layanan tersebut mampu menghadirkan kemudahan, kepastian, perlindungan, serta solusi bagi masyarakat.
“Hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat. Hukum tidak boleh berhenti menjadi kumpulan peraturan. Hukum harus memberikan kepastian. Hukum harus memberikan perlindungan. Dan hukum harus mampu menghadirkan solusi,” ujar Kakanwil Taufiqurrakhman membacakan sambutan.
Sejalan dengan semangat tersebut, Predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 026 menjadi capaian penting bagi Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mendorong perbaikan tata kelola hukum di daerah.
Sementara itu, penghargaan Peringkat II dengan Predikat A (Sangat Baik) dan nilai 85 dalam Pengelolaan JDIH Tingkat Provinsi Lampung menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menyediakan dan mengelola dokumentasi serta informasi hukum secara terintegrasi, sehingga dapat mendukung keterbukaan informasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi hukum.
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintahan dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan diharapkan terus meningkatkan kualitas reformasi hukum dan pengelolaan informasi hukum, sejalan dengan perkembangan transformasi digital serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan yang semakin terbuka dan responsif.
Dua penghargaan ini bukan sekadar capaian administratif,tetapi menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta memastikan kehadiran pemerintah dapat memberikan kepastian dan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat.(kmf/ maria).
