Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Tahun 2026 ini, pemprov Lampung fokus memperbaiki gedung sekolah SMA-SMK baik negeri maupun swasta di seluruh Bumi Ruwa Jurai.
Hal ini merupakan program utama Gubernur Rahmat Mirzani
Djausal –Wagub Jihan yang didukung penuh oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan.
Oleh karenanya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung
menyebutkan sebanyak 140 sekolah jenjang SMA dan SMK di provinsi ini
mendapatkan bantuan revitalisasi melalui program pemerintah pada 2026.
"Sejauh ini ada 140 sekolah yang dipastikan akan
dilakukan perbaikan dari program revitalisasi, baik negeri maupun swasta, SMA
dan SMK, dan tersebar di 15 kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Lampung Thomas Amirico, di Bandarlampung, Sabtu (8/8/2026).
Ia menegaskan seluruh pekerjaan revitalisasi sekolah baik
SMA maupun SMK menggunakan anggaran 2026 dan ditargetkan selesai pada tahun
anggaran yang sama.
"Tahun ini harus selesai. Setelah anggaran turun,
harus selesai. Tidak boleh melewati tahun anggaran," ujarnya.
Ia menjelaskan penentuan sekolah penerima bantuan
dilakukan berdasarkan data yang dimiliki pemerintah pusat, termasuk data pokok
pendidikan (Dapodik) dan tingkat kerusakan sarana prasarana sekolah.
"Sekolah dengan tingkat kerusakan bangunan di atas 70
persen menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan program revitalisasi.
Data tersebut terekam di pusat sehingga menjadi dasar untuk mendapatkan bantuan
pemerintah," katanya.
Menurut dia, pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara
bertahap hingga seluruh sekolah yang membutuhkan perbaikan dapat tertangani.
Namun, sekolah dengan kondisi bangunan yang paling mendesak menjadi prioritas
untuk segera mendapatkan bantuan.
"Adapun revitalisasi tidak hanya mencakup perbaikan
bangunan utama sekolah, tetapi juga pembangunan dan perbaikan berbagai sarana
pendukung pendidikan, seperti pembangunan ruang kelas baru (RKB), laboratorium,
ruang guru, perbaikan ruang yang mengalami kerusakan, hingga pembangunan atau
perbaikan toilet," katanya.
Terkait pengawasan, lanjut dia, pemerintah daerah akan
melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan revitalisasi meskipun pengelolaan
anggaran dilakukan langsung oleh sekolah.
"Di tingkat sekolah juga dibentuk kelompok kerja atau
panitia pembangunan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan. Saya
sudah meminta jajaran untuk memonitor, baik pada awal pembangunan maupun
progres setelah pembangunan berjalan," katanya.
Ia mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai ketentuan. Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan, pemerintah daerah akan memberikan teguran.
"Jadi, sekolah yang dapat bantuan revitalisasi, tahun
ini fisiknya harus selesai," kata dia. (*)