lisensi

Sabtu, 08 Agustus 2026, Agustus 08, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-08T12:54:45Z
Pendidikan

Pemprov Lampung Fokus Perbaiki Gedung SMA-SMK Negeri dan Swasta tahun 2026, Ini Jumlahnya

Advertisement



Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Tahun 2026 ini, pemprov Lampung fokus memperbaiki gedung sekolah SMA-SMK baik negeri maupun swasta di seluruh Bumi Ruwa Jurai.

 

Hal ini merupakan program utama Gubernur Rahmat Mirzani Djausal –Wagub Jihan yang didukung penuh oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan.

 

 

Oleh karenanya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung menyebutkan sebanyak 140 sekolah jenjang SMA dan SMK di provinsi ini mendapatkan bantuan revitalisasi melalui program pemerintah pada 2026.

 

"Sejauh ini ada 140 sekolah yang dipastikan akan dilakukan perbaikan dari program revitalisasi, baik negeri maupun swasta, SMA dan SMK, dan tersebar di 15 kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico, di Bandarlampung, Sabtu (8/8/2026).

 

Ia menegaskan seluruh pekerjaan revitalisasi sekolah baik SMA maupun SMK menggunakan anggaran 2026 dan ditargetkan selesai pada tahun anggaran yang sama.

 

"Tahun ini harus selesai. Setelah anggaran turun, harus selesai. Tidak boleh melewati tahun anggaran," ujarnya.

 

Ia menjelaskan penentuan sekolah penerima bantuan dilakukan berdasarkan data yang dimiliki pemerintah pusat, termasuk data pokok pendidikan (Dapodik) dan tingkat kerusakan sarana prasarana sekolah.

 

"Sekolah dengan tingkat kerusakan bangunan di atas 70 persen menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan program revitalisasi. Data tersebut terekam di pusat sehingga menjadi dasar untuk mendapatkan bantuan pemerintah," katanya.

 

Menurut dia, pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara bertahap hingga seluruh sekolah yang membutuhkan perbaikan dapat tertangani. Namun, sekolah dengan kondisi bangunan yang paling mendesak menjadi prioritas untuk segera mendapatkan bantuan.

 

"Adapun revitalisasi tidak hanya mencakup perbaikan bangunan utama sekolah, tetapi juga pembangunan dan perbaikan berbagai sarana pendukung pendidikan, seperti pembangunan ruang kelas baru (RKB), laboratorium, ruang guru, perbaikan ruang yang mengalami kerusakan, hingga pembangunan atau perbaikan toilet," katanya.

 

Terkait pengawasan, lanjut dia, pemerintah daerah akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan revitalisasi meskipun pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh sekolah.

 

"Di tingkat sekolah juga dibentuk kelompok kerja atau panitia pembangunan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan. Saya sudah meminta jajaran untuk memonitor, baik pada awal pembangunan maupun progres setelah pembangunan berjalan," katanya.

 

Ia mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai ketentuan. Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan, pemerintah daerah akan memberikan teguran.

"Jadi, sekolah yang dapat bantuan revitalisasi, tahun ini fisiknya harus selesai," kata dia. (*)