Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Seorang pria lanjut usia berinisial J (69) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Gang Mawar I, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Rabu (5/8/2026) pagi.
Korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dan mengalami pembusukan setelah beberapa hari tidak terlihat oleh warga sekitar.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan penemuan tersebut bermula dari kecurigaan keponakan korban yang mencium bau menyengat dari dalam rumah.
"Keponakan korban datang ke rumah karena mencium aroma tidak sedap. Saat tiba di lokasi, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam dan terlihat banyak lalat di sekitar pintu. Saksi kemudian menghubungi Ketua RT dan petugas Linmas untuk bersama-sama membuka pintu rumah," kata Agustina, Rabu (5/8/2026).
Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam posisi terlentang di lantai rumah. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana pendek dan kondisinya telah membusuk.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Tanjung Karang Timur bersama Tim Inafis Polresta Bandar Lampung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengevakuasi jenazah.
Agustina menjelaskan, hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi barang berharga yang hilang dari rumah tersebut.
"Dari hasil olah TKP sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan secara kasat mata maupun dugaan tindak pidana. Namun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis," ujarnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban terakhir kali terlihat pada Senin (3/8/2026) siang ketika membeli makanan.
Selain itu, korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi. Sekitar sepekan sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat terjatuh dan mengalami muntah-muntah. Korban kemudian menjalani pengobatan di sebuah klinik tradisional dan baru kembali ke rumah pada Minggu (2/8/2026).
Polisi juga menyebut pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek untuk menjalani visum luar.
"Untuk sementara, dugaan mengarah pada korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan sesuai prosedur guna memastikan penyebab kematian berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan para saksi," tutur Agustina.
Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat setempat apabila mengetahui anggota keluarga atau tetangganya yang tinggal seorang diri dan tidak terlihat beraktivitas dalam waktu cukup lama, sehingga kejadian serupa dapat segera diketahui.(fatur)