Advertisement
Banten (Pikiran Lampung)- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi mengimplementasikan secara penuh program Sterilisasi Pelabuhan secara serentak di enam pelabuhan utama.
Yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar, pada Rabu (5/8).
Momentum ini menandai babak baru transformasi layanan penyeberangan nasional menuju tata kelola pelabuhan yang semakin aman, tertib, modern, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jasa.
Implementasi serentak tersebut dilaksanakan di lima cabang operasional ASDP yang mencakup enam pelabuhan utama, yaitu Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar. Penerapan ini menjadi puncak dari rangkaian persiapan yang telah dimulai sejak soft launching pada 20 Juli 2026.
Seremoni go live dilaksanakan secara serentak di seluruh lokasi dan turut
dihadiri jajaran Direksi ASDP.
Selama masa transisi, ASDP bersama regulator dan seluruh
pemangku kepentingan melakukan penyempurnaan mekanisme operasional, sosialisasi
kepada pengguna jasa dan pelaku usaha, hingga penguatan koordinasi lintas
instansi untuk memastikan seluruh sistem berjalan optimal sejak hari pertama
implementasi.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo menegaskan bahwa
sterilisasi pelabuhan bukan sekadar perubahan tata ruang kawasan, melainkan
transformasi budaya operasional yang menempatkan keselamatan sebagai nilai
utama dalam setiap proses pelayanan.
“Hari ini menjadi tonggak penting transformasi layanan
penyeberangan nasional. Sterilisasi pelabuhan bukan sekadar penataan kawasan,
melainkan perubahan budaya operasional yang memastikan setiap aktivitas di
kawasan pelabuhan berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai standar. Kami
percaya pelabuhan yang aman akan melahirkan perjalanan yang nyaman, operasional
yang semakin andal, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan
penyeberangan,” ujar Heru, Rabu (5/8/2026).
Pada hari pertama implementasi, pengendalian kawasan
pelabuhan berjalan sesuai rencana melalui pengaturan akses yang lebih tertib,
pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung operasional, penataan aktivitas
di area pelabuhan, serta penguatan pengawasan melalui sinergi bersama regulator
dan seluruh pemangku kepentingan. Upaya ini menjadi fondasi penting dalam membangun
budaya operasional yang semakin disiplin, sekaligus memastikan seluruh
aktivitas di kawasan pelabuhan berlangsung sesuai standar keselamatan dan
keamanan.
Di Pelabuhan Merak, implementasi sterilisasi turut difokuskan pada penataan kawasan secara menyeluruh melalui penertiban aktivitas di area operasional, pendataan ulang seluruh pihak yang beraktivitas, penataan pedagang dengan identitas resmi, serta penguatan fasilitas pengawasan. Penerapan One Gate System (OGS) memperkuat pengendalian akses, sementara Automatic Gate System memangkas waktu layanan truk dari 10–15 menit menjadi 1–2 menit sehingga operasional pelabuhan menjadi lebih efisien.
Sementara di
Pelabuhan Bakauheni, implementasi diperkuat melalui penataan jalur lalu lintas
kendaraan, pembangunan kantong parkir roda dua, penyempurnaan rambu dan media
informasi, serta optimalisasi sistem pengendalian akses.
*Sosialisasi Intensif*
Pada lintasan Ketapang–Gilimanuk, implementasi difokuskan
pada penguatan kepatuhan operasional melalui sosialisasi intensif kepada
seluruh stakeholder, pengawasan penggunaan APD, patroli gabungan secara rutin,
serta penerapan pengaturan akses berbasis zonasi sehingga area operasional
hanya dapat diakses oleh petugas sesuai tugas dan kewenangannya.
Adapun di Pelabuhan Kayangan dan Lembar, implementasi
ditandai dengan penguatan pengendalian akses berbasis Face Recognition,
penyematan APD secara simbolis kepada perwakilan stakeholder, serta peninjauan
langsung kawasan steril sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan
pelabuhan yang aman, tertib, dan profesional.
Sejalan dengan implementasi tersebut, Kepala BPTD Kelas II
Banten, Eko Indrayanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan sterilisasi menjadi
momentum penting setelah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021
diterbitkan dan kini dapat dijalankan secara penuh.
“Setelah kurang lebih lima tahun sejak PM Nomor 91 Tahun
2021 diterbitkan, implementasi ini akhirnya dapat dilaksanakan. Kami
mengapresiasi PT ASDP yang terus berinovasi dan melakukan perubahan yang sangat
signifikan. Dengan adanya sterilisasi ini diharapkan keselamatan, keamanan, dan
ketertiban di pelabuhan semakin terjamin,” jelas Eko.
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, mengatakan
keberhasilan go live hari ini merupakan buah kolaborasi seluruh pemangku
kepentingan yang telah mendukung proses sosialisasi hingga implementasi penuh
di lapangan.
“Sterilisasi merupakan langkah bersama dalam membangun
budaya operasional yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada
keselamatan. Ke depan, pelaksanaan ini akan terus dievaluasi dan disempurnakan
agar manfaatnya semakin dirasakan oleh pengguna jasa serta seluruh ekosistem
pelabuhan,” ujar Windy.
*Standar Baru*
Dukungan juga datang dari kalangan akademisi. Pengamat
transportasi Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menilai
sterilisasi pelabuhan merupakan langkah strategis yang tidak lagi dapat ditunda
sebagai bagian dari modernisasi transportasi penyeberangan nasional.
“Kebijakan ini akan memperkuat aspek keselamatan,
keamanan, dan kualitas layanan, sekaligus meningkatkan kelancaran arus logistik
maupun mobilitas masyarakat melalui operasional yang lebih tertib dan efisien.
Selain itu, kesiapan infrastruktur serta sinergi seluruh pemangku kepentingan
sangat penting agar implementasi berjalan konsisten dengan tetap memperhatikan
aspek sosial masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem
pelabuhan,” ujarnya.
Melalui implementasi serentak di lima cabang operasional
yang mencakup enam pelabuhan utama, ASDP optimistis sterilisasi akan menjadi
standar baru pengelolaan pelabuhan penyeberangan nasional yang adaptif terhadap
perkembangan teknologi, berorientasi pada keselamatan, serta selaras dengan
praktik pengelolaan pelabuhan berstandar internasional. Transformasi ini
diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan
transportasi penyeberangan Indonesia sekaligus mendukung konektivitas nasional
yang lebih andal dan berkelanjutan.(*)