Advertisement
Tanggamus (Pikiran Lampung) - Semangat nasionalisme menggema di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus saat Sekretaris Daerah (Sekda) Suaidi memimpin apel pagi sekaligus mencanangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026, Senin (10/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman belakang Kantor Bupati Tanggamus ini diikuti oleh jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, para camat se-Kabupaten Tanggamus, serta kepala pekon dan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Tanggamus.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Suaidi membacakan sambutan Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., yang menegaskan bahwa Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih bukan sekadar seremonial, melainkan gerakan moral untuk menumbuhkan kembali kecintaan terhadap Tanah Air.
“Ini adalah gerakan nasionalisme, gerakan untuk menegaskan bahwa semangat Merah Putih masih menyala dalam diri setiap anak bangsa, termasuk kita di Kabupaten Tanggamus,” ujar Suaidi saat membacakan sambutan Bupati.
Sebagai simbol dimulainya gerakan tersebut, dilakukan pembagian bendera Merah Putih kepada 20 kecamatan serta 12 pekon di Kecamatan Kota Agung Timur.
Bupati juga menegaskan bahwa Bendera Merah Putih merupakan simbol persatuan dan kebanggaan bangsa yang harus dijunjung tinggi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera di lingkungan masing-masing selama bulan kemerdekaan.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dengan bangga di kantor, fasilitas umum, maupun rumah penduduk mulai hari ini hingga 31 Agustus 2026,” tegasnya.
Tak hanya itu, Bupati meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi garda terdepan dalam menyukseskan gerakan ini dengan memberikan contoh nyata di tengah masyarakat.
“ASN harus menjadi motor penggerak utama. Tunjukkan teladan, baik di lingkungan kerja maupun tempat tinggal,” lanjutnya.
ASN juga diminta aktif mengajak keluarga dan masyarakat sekitar untuk turut serta memasang bendera Merah Putih, dengan memastikan kondisi bendera tetap baik, bersih, dan dipasang dengan penuh penghormatan.
Melalui gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap semangat persatuan, nasionalisme, dan cinta Tanah Air semakin kuat di tengah masyarakat, sekaligus menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Ady)Sekda Tanggamus Pimpin Apel dan Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2026
Pikiran Lampung (Tanggamus) — Semangat nasionalisme menggema di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus saat Sekretaris Daerah (Sekda) Suaidi memimpin apel pagi sekaligus mencanangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026, Senin (10/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman belakang Kantor Bupati Tanggamus ini diikuti oleh jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, para camat se-Kabupaten Tanggamus, serta kepala pekon dan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Tanggamus.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Suaidi membacakan sambutan Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., yang menegaskan bahwa Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih bukan sekadar seremonial, melainkan gerakan moral untuk menumbuhkan kembali kecintaan terhadap Tanah Air.
“Ini adalah gerakan nasionalisme, gerakan untuk menegaskan bahwa semangat Merah Putih masih menyala dalam diri setiap anak bangsa, termasuk kita di Kabupaten Tanggamus,” ujar Suaidi saat membacakan sambutan Bupati.
Sebagai simbol dimulainya gerakan tersebut, dilakukan pembagian bendera Merah Putih kepada 20 kecamatan serta 12 pekon di Kecamatan Kota Agung Timur.
Bupati juga menegaskan bahwa Bendera Merah Putih merupakan simbol persatuan dan kebanggaan bangsa yang harus dijunjung tinggi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera di lingkungan masing-masing selama bulan kemerdekaan.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dengan bangga di kantor, fasilitas umum, maupun rumah penduduk mulai hari ini hingga 31 Agustus 2026,” tegasnya.
Tak hanya itu, Bupati meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi garda terdepan dalam menyukseskan gerakan ini dengan memberikan contoh nyata di tengah masyarakat.
“ASN harus menjadi motor penggerak utama. Tunjukkan teladan, baik di lingkungan kerja maupun tempat tinggal,” lanjutnya.
ASN juga diminta aktif mengajak keluarga dan masyarakat sekitar untuk turut serta memasang bendera Merah Putih, dengan memastikan kondisi bendera tetap baik, bersih, dan dipasang dengan penuh penghormatan.
Melalui gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap semangat persatuan, nasionalisme, dan cinta Tanah Air semakin kuat di tengah masyarakat, sekaligus menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Ady)