Advertisement
Lampung Selatan (Pikiran Lampung) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung DR.Ir.H. Marindo Kurniawan, S.T.M.M, menghadiri Halaqoh Pondok Pesantren se-Provinsi Lampung yang digelar Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (8/8/2026).
Kehadiran Marindo dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sinergi bersama pondok pesantren, terutama dalam mendukung pendidikan keagamaan, pembentukan karakter generasi muda, serta menjaga persatuan dan kerukunan di tengah masyarakat.
Marindo mengatakan, pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya memiliki pemahaman agama, tetapi juga berkarakter, berwawasan kebangsaan, dan mampu berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat.
“Pemerintah Provinsi Lampung tentu memberikan perhatian terhadap keberadaan pondok pesantren. Pesantren bukan hanya tempat untuk memperdalam ilmu agama, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda yang memiliki akhlak, wawasan kebangsaan, serta kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Marindo.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan pondok pesantren perlu terus diperkuat agar berbagai potensi yang dimiliki pesantren dapat berkembang secara optimal. Pesantren dinilai memiliki kontribusi besar dalam pembangunan sumber daya manusia di Lampung.
“Sinergi ini harus terus kita bangun. Pemerintah memiliki program dan kebijakan, sementara pesantren memiliki kekuatan di bidang pendidikan dan pembinaan masyarakat. Kalau ini dapat berjalan bersama, tentu akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan Lampung,” katanya.
Marindo juga mengapresiasi pelaksanaan halaqoh yang menjadi ruang konsolidasi dan silaturahmi bagi para pengasuh serta pengelola pondok pesantren dari berbagai daerah di Lampung.
Ia berharap forum tersebut tidak hanya menjadi ajang pertemuan, tetapi juga menghasilkan gagasan dan langkah konkret untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pesantren di tengah perkembangan zaman.
“Kita berharap halaqoh ini menghasilkan pemikiran dan langkah-langkah konkret. Tantangan pesantren ke depan semakin kompleks, sehingga diperlukan kebersamaan, komunikasi, dan kolaborasi antara pesantren, pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, menekankan peran pesantren dalam merawat keberagaman, memperkuat moderasi beragama, dan menjaga persatuan di tengah masyarakat.
Menurut Zulkarnain, pesantren merupakan gambaran kehidupan Indonesia yang mampu menyatukan berbagai latar belakang dalam suasana damai dan harmonis.
“Pesantren itu adalah miniatur Indonesia. Di dalam pesantren kita melihat bagaimana perbedaan latar belakang, karakter, dan pemikiran dapat hidup bersama dalam suasana kebersamaan, toleransi, dan saling menghargai. Nilai-nilai inilah yang harus terus kita rawat dan ditanamkan kepada para santri,” ujar Zulkarnain.
Ia mengatakan FKPP memiliki posisi strategis sebagai wadah silaturahmi, komunikasi, dan koordinasi antarpengelola pondok pesantren. FKPP juga menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan agama dan keagamaan.
Zulkarnain menilai nilai kebersamaan yang tumbuh di lingkungan pesantren perlu menjadi bagian dari penguatan karakter dan wawasan kebangsaan para santri.
“Santri jangan hanya dibekali ilmu agama, tetapi juga harus memiliki wawasan kebangsaan, sikap terbuka, dan kemampuan menghargai perbedaan. Karena setelah kembali ke masyarakat, mereka akan menjadi bagian dari kehidupan bangsa yang sangat beragam,” katanya.
Zulkarnain juga mengingatkan lembaga pendidikan keagamaan agar tidak terjebak dalam sikap eksklusif, merasa paling benar, dan mudah menyalahkan pihak lain.
“Jangan sampai pendidikan agama justru melahirkan sikap eksklusif, merasa paling benar sendiri, kemudian mudah menyalahkan orang lain. Pesantren harus menjadi tempat lahirnya generasi yang memahami agama secara baik sekaligus mampu menghargai perbedaan,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Panitia, Indra Jaya, melaporkan halaqoh berlangsung selama dua hari, 8–9 Agustus 2026, dan diikuti 225 peserta yang terdiri atas pengasuh pondok pesantren, pengurus FKPP Provinsi Lampung, unsur Kementerian Agama, serta FKPP kabupaten/kota.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat konsolidasi dan koordinasi antarpengurus pondok pesantren, menyosialisasikan program penguatan pesantren, serta memilih Ketua FKPP Provinsi Lampung periode 2025–2030.(salsabila)